Diduga Illegal Drilling, Mobil Angkut BBM Subsidi Terbakar

MUARA ENIM KORANSUMEKS.COM - Sebuah mobil terbakar di Jalan Lintas Baturaja di dekat Rumah Makan Pondok Bambu Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim, Selasa sore 24 Januari 2022 sekitar pukul 17.10 WIB . Mobil yang membawa BBM bersubsidi tersebut terbakar diduga karena adanya hubungan arus pendek listrik. Baca Juga : Imbau Masyarakat Waspadai Penyebaran Kasus DBD Informasi dihimpun, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 17.10 WIB dimana kendaraan jenis carry berwarna merah dengan nomor polisi BG 1435 EL melintas di Jalan Lintas Baturaja tepatnya di depan Rumah Makan Pondok Bambu Desa Lingga. Mobil tersebut melaju ke arah Tanjung Enim. Lalu ke pinggir jalan karena karena sudah ada api dari kendaraan tersebut. Baca Juga : Gudang BBM yang Terbakar di Lubuklinggau Ternyata Berkedok Pangkalan LPG Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SH SIK MH mengatakan, bahwa berdasarkan pemeriksaan saksi di lapangan yakni Taufik yang saat itu sedang memperbaiki kendaraan di bengkel yang lokasinya berdepanan dengan TKP bahwa kendaraan sudah terbakar saat melaju. "Lalu mobil menepi saat itu sopirnya keluar tak lama ada suara ledakan," ujarnya. Baca Juga : Salah Tempat Curhat, Digauli Mahasiswa Dugaan sementara kebakaran yang terjadi tersebut disebabkan adanya hubungan pendek arus listrik dari dalam kendaraan. Arus pendek tersebut menyebabkan percikan api yang menyambar ke bahan bakar. Baca Juga : Hati-Hati ! Ratusan Anak di Sumsel Jadi Korban Kekerasan Seksual Baca Juga : GEGER ! Konten Kreator Lokal Ternama Ini Diduga Cabuli Siswi SD Hingga 7 Kali Kendaraan tersebut, lanjut Andi, diduga digunakan untuk kegiatan pengepokan minyak jenis Pertalite. "Karena di mobil tersebut ditemukan beberapa barang bukti berupa 3 buah jerigen berisi setengah jerigen jenis pertalite dimana juga ada tiga jerigen dalam kondisi kosong," terangnya. Baca Juga : Pemilik Gudang Penyimpanan BBM yang Terbakar di Lubuklinggau Jadi Tersangka Menurutnya, kebakaran ini sedang dalam proses penyelidikan terkait dugaan illegal drilling. "Informasi sementara bahwa si pelaku ini melakukan pembelian di beberapa SPBU dan dijual secara eceran," pungkasnya. (Way) https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan