Ngaku Bakar Sampah, Warga OKI Berusia 65 Tahun Malah Jadi Tersangka Pembakaran Lahan

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Keberhasilan Polres OKI dalam mengungkap kasus pembakaran lahan semakin bertambah, kali ini mereka berhasil menangkap pelaku lain. Tersangka pembakaran lahan kali ini adalah Hayati (65), warga OKI di Dusun 1 Desa Air Itam, Kecamatan Jejawi. Yang dengan sengaja membakar tumpukan sampah ranting kayu dan rumput di tanah miliknya sendiri. Akibat perbuatannya, sekitar 0,25 hektar lahan terbakar, mengurangi luas lahan sekitar satu hektar. Kanit Pidsus Polres OKI, Iptu Wahyudi SH MH, mengungkapkan bahwa kebakaran ini terjadi pada Sabtu (12/9) sekitar pukul 12.00 WIB di lahan yang rencananya akan tersangka gunakan untuk menanam pisang. BACA JUGA : Karhutla Merebak di OKI: Lahan Terbakar di Empat Titik, Situasi Semakin Memprihatinkan Keberhasilan pengungkapan pelaku ini bermula ketika anggota Polsek Jejawi melihat adanya warga yang berusaha memadamkan api yang berasal dari lahan milik pelaku. Lalu mereka pun turut membantu warga tersebut dalam upaya pemadaman. "Api berhasil warga padamkan setelah mendapat bantuan dari anggota Polsek Jejawi dan Polres OKI," terangnya pada Senin (18/9). Hayati, warga OKI yang menjadi tersangka pembakaran lahan, mengakui bahwa ia telah membersihkan lahan tersebut sejak setahun yang lalu. BACA JUGA : Pemerintah Tetapkan Passing Grade Seleksi PPPK 2023, Berikut Daftar Lengkap Bagi Setiap Guru Mata Pelajaran Ranting kayu dan sisa-sisa tebasan dengan lebar sekitar satu meter dan tinggi sekitar 25 cm ia biarkan menumpuk. Kemudian tersangka menyalakan api pada tumpukan tersebut dengan menggunakan korek api. "Saat itu, saya tidak terbayangkan bahwa api akan menjadi besar karena angin kencang tengah berhembus," ungkapnya, Senin (18/9).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan