Maraton Periksa Korban Investasi Bodong FEC
PALEMBANG , SUMATERAEKSPRES.ID- Polda Sumsel mulai menyelidiki kasus bisnis digital Future E-Commerce (FEC) Shopping Indonesia, buntut macetnya penarikan dana dan izin usahanya dicabut. Satu dari ribuan korbannya di Sumsel, sudah membuat laporan polisi ke Polda Sumsel, Senin (11/9).
Pelapor, berinisial Gj (36), seorang ibu rumah tangga warga Kota Palembang. Dia mengaku menderita kerugian hingga Rp50 juta.
"Saya tergiur ikut dari bisnis ini karena diajak mentor,” ungkapnya, kemarin.
Dari penjelasan sang mentor, dia kemudian men-download aplikasinya FEC Shop dari PlayStore. Awalnya sesuai janji, penarikan keuntungan bisa dilakukan setiap hari.
“Tapi semakin ke sini semakin tidak jelas. Hingga saya tersadar sudah menjadi korban penipuan," sesalnya.
Polda Sumsel membenarkan adanya laporan tersebut. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), telah memeriksa pelapor.
Lalu memanggil dan memintai keterangan satu per satu korban dari investasi melalui aplikasi FEC tersebut.
”Indikasi awal, kasus ini mirip dengan skema ponzy,” kata Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, melalui Kasubdit 1/Tipid Indagsi AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH, Selasa (12/9).
Para korban ditawarkan produk dan jasa, yang tidak jelas. Namun mengiming-imingi keuntungan yang tak masuk akal.
"Sudah kami mulai lakukan pemeriksaan terhadap para korban. Mereka diiming-imingi bakal mendapatkan keuntungan harian yang menggiurkan," ungkapnya.
Menurut Bagus, dalam penanganan perkara dugaan investasi bodong aplikasi FEC ini, membentuk tim gabungan dari beberapa Subdit Ditreskrimsus.
Yakni, Subdit 1/Tipid Indagsi, Subdit II/Tipid Perbankan, serta Subdit V/Tipid Siber. AKBP Bagus ditunjuk sebagai ketua tim.
Untuk sementara, sambung dia, penyidik menerapkan pengenaan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Di bagian lain, setidaknya kemarin ada 10 orang yang mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel, Selasa (12/9).