Bongkar Warung Gasak 2 HP

BATURAJA KORANSUMEKS.COM – Dua pelaku kasus pencurian dengan pemberatan ditangkap tim resmob Singa Ogan Polres OKU. Masing masing Arief Rakhman (25), dan Joni Iskandar (36). Keduanya warga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Baca Juga : Usai Rampok Gaji Karyawan, Husin Habiskan Uang Bersama Pacar Aksi kedua pelaku dilakukan pada Minggu (22/1) 2023 JAM 04.00 WIB di rumah korban Sarlubis (49), warga Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, OKU. Baca Juga : Mencengangkan! Pria Pakai Daster Mencuri BH, Alasannya untuk Berfantasi Dari kediaman korban, pelaku berhasil menggasak dua jenis handphone (HP). Sedangkan barang bukti (BB) yang diamanakan 2 kotak handphone dan 1 unit 1 HP Galaxy J5. “Dua tersangka sudah ditangkap,” kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsoni SIK MH melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin, kemarin (24/1). Baca Juga : Terekam CCTV, Maling Motor di Gudang Beras Pemulutan Diringkus Polisi Informasi yang didapat, pada Minggu dinihari itu, korban baru pulang ke rumah sekitar jam 01.15. Lalu korban beristirahat. Pada jam 05.45 korban terbangun dan mendapati pintu warung sudah dalam kondisi terbuka. Istri korban mengecek isi dalam rumah. Ternyata 2 unit HP yakni 1 HP dalam kamar anaknya, dan 1 HP yang berada di ruang tamu sudah raib. Baca Juga : Hendak Belajar Kelompok, ABG Dirampok di Kawasan Wisata Serta uang Rp 1 juta milik korban sudah hilang. Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Lubuk Batang. Anggota tim resmob dipimpin Ipda Bustami lalu melakukan penyelidikan. Didapat informasi kalau perbuatan itu dilakukan kedua pelaku. Didapatkan informasi kedua pelaku tengah berada di Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur. Hingga dilakukan penangkapan. (bis) https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan