https://sumateraekspres.bacakoran.co/

213 Anggota PPS Resmi Dilantik, Ini Tugasnya Tujuh Hari Kedepan

PALI, KORANSUMEKS.COM - Resmi, sebanyak 213 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 71 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), resmi dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten PALI. Pelantikan berlangsung di Gedung Pessos Komperta Pendopo, kecamatan Talang Ubi, Selasa (24/1) dihadiri oleh Wakil Bupati PALI, Drs H Soemarjono, serta sejumlah kepala OPD dan kepala desa lingkup Kabupaten PALI. Dalam keterangannya usai melantik 213 anggota PPS, Ketua KPU Kabupaten PALI Sunario SE mengatakan, tahapan Pemilu sudah dimulai tanggal 14 Juni 2022 lalu. Baca Juga : KPUD Prabumulih Melantik 111 PPS di 37 Kelurahan dan Desa  Baca Juga : Komisioner KPUD Muratara Sebut Pelantikan PPS Moment yang Sakral "Selama 20 bulan sejak ditetapkan tanggal 14 Juni tahun lalu, tahapan pemilu sudah berjalan hingga nantinya pada proses pemungutan suara," katanya. Lebih lanjut dirinya juga mengatakan, bahwa para anggota PPS yang dilantik nantinya bertugas untuk pelaksanaan Pemilihan Legislatif, Pilpres, Hingga Pemilihan Kepala Daerah di tahun 2024. "Setelah dilantik selama tujuh hari ke depan anggota PPS mempunyai tugas untuk membentuk sekretariat PPS di masing-masing desa dan kelurahan. Sekretariat PPS nantinya membantu teman-teman PPS dalam bekerja, mengelola administrasi, kegunaan keuangan dan lainnya," ungkapnya. Dalam kesempatan itu juga, mantan aktivis HMI itu juga berpesan kepada anggota PPS untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dengan kepala desa atau lurah setempat dalam pembentukan Sekretariat PPS. "Sekretariat PPS diusulkan oleh PPS melalui PPK ke KPU Kabupaten PALI. Namun tetap, harus koordinasi dengan pemerintah setempat dalam proses pembentukannya. Untuk itu, Anggota PPS dan pemerintah setempat jangan ribut, koordinasi dengan pemerintah penting dan harus dijaga," katanya. Dirinya menambahkan ada tiga macam tugas KPU, yaitu memastikan setiap pemilih terdaftar, menetapkan peserta pemilu dan proses pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Baca Juga : Daftar Kasus Bullying di Sumsel Sejak 2022 Lalu, Ada yang Sampai Meninggal Baca Juga : Jangan Sampai Anak Anda jadi Korban, Ini Tips Cegah Kasus Bully "Peserta pemilu adalah partai politik. Dan jumlahnya kini sebanyak 18 parpol. Dimana pada 14 Desember lalu ditetapkan 17 Parpol, namun adanya gugatan dari salahsatu parpol kemudian bertambahlah menjadi 18 Parpol," ungkapnya. Sementara itu, H. Hasyim anggota KPU Sumsel mengatakan, bahwa PPS merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024. "PPS merupakan garda terdepan. Untuk itu, mari bersama kita sukseskan pemilu. Beri edukasi ke masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu 2024 nanti. Karena indikator keberhasilan suatu pemilu yakni terletak pada tingginya tingkat partisipasi masyarakat," pungkasnya. (ebi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan