Netral, Evaluasi Tiap 3 Bulan

*Benny : Valid Tunggu Keppres-SK Mendagri

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan menjelaskan proses pengusulan penjabat kepala daerah sudah dilaksanakan sesuai ketentuan. Baik itu gubernur, bupati maupun wali kota. Sudah pula dilaksanakan sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo.
“Terkait dengan hasil atau nama-mana kandidat yang terpilih atau ditugaskan
sebagai Pj Gubernur akan dituangkan dalam keppres. Mari kita tunggu bersama keppres itu,” ungkapnya. Sedangkan untuk Pj Bupati/ Wali Kota, akan dituangkan dalam Keputusan Mendagri. BACA JUGA : Reaksi Robby Kurniawan Usai Namanya Diusulkan DPRD untuk Pj Gubernur Sumsel Sebelumnya. Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik menyampaikan jumlah usulan Pj kepala daerah yang berakhir September 2023 ada 10 provinsi, 56 kabupaten, dan 19 kota. Dia mengingatkan, Pj kepala daerah yang terpilih tidak memiliki beban politik. Tapi diminta fokus pada pelayanan publik. “Jangan punya janji-janji (politik),” imbuh Akmal. Kemendagri akan mengevaluasi kinerja semua Pj setiap tiga bulan. Cara ini untuk memastikan agar Pj kepala daerah netral. Jika melanggar, maka berpotensi dicabut statusnya. “Seluruh pj-pj yang kita tunjuk itu tiga bulan kita evaluasi. Kita pastikan mereka harus netral.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan