Tarif Air Mulai Naik Oktober
*Diklaim Tidak Naik sejak 2011
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Terhitung Oktober 2023, tarif air bersih yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Musi bakal resmi naik.
Kepastian itu dikonfirmasi oleh Wali Kota Palembang, H Harnojoyo, kemarin. "Kenaikan tarif air akan berlaku mulai Oktober 2023.
Ini cukup mendesak mengingat tarif air PDAM sendiri belum naik sejak tahun 2011 lalu. Sementara biaya produksi terus meningkat dan ini mengganggu kinerja Perumda Tirta Musi," terangnya kepada Sumatera Ekspres, Senin (4/9).
Dijelaskan Harnojoyo, penyesuaian tarif memang kemarin sempat tertunda lantaran rekomendasi dari BI (Bank Indonesia) dimana inflasi Kota Palembang dapat tembus di atas 5 persen.
"Tapi sekarang inflasi kita sudah terkendali, bahkan dapat menjadi penguat nasional terbaik dan pengendali se-nasional. Target plus minus 3 persen secara nasional, kita di angka 2,5 persen," jelasnya.
Secara teknis, kata dia, faktor- faktor ataupun alasan terkait naiknya tarif air bersih akan dijelaskan oleh Perumda Tirta Musi. Direktur Utama PDAM Tirta Musi, Andi Wijaya, mengatakan, kenaikan tarif air bersih hingga 17,5 persen, dengan rincian kategori pelanggan subsidi atau sosial naik sebesar 7,5 persen, kelas rumah tangga 15 persen, dan kelas niaga sebesar 17,5 persen.
Dikatakan, pelanggan dengan kategori niaga merupakan semua jenis usaha, mulai dari hotel, restoran, mal, indekosan, tempat praktek dokter, dan lainnya.
“Untuk kategori sosial meliputi panti asuhan, panti jompo, masjid, dan lain sebagainya. Sedangkan kategori rumah tangga adalah semua pemilik rumah mewah maupun sederhana,” lanjutnya.
Perumda Tirta Musi mengklaim baru akan menaikkan tarif air bersih setelah ada SK dari Wali Kota Palembang. Tarif air bersih Perumda Tirta Musi di Palembang saat ini jauh lebih murah dibanding PDAM Tirta Mayang, Jambi. Untuk di Palembang, tarif air bersih Rp3.977 per meter kubik, sementara di Jambi Rp7.230 per meter kubik.
Jasrial, Pelanggan Perumda Tirta Musi yang juga Warga Bukit Kecil justru heran, walau katanya tarif air bersih belum naik kini, tapi tagihannya mengalami kenaikan sejak awal tahun 2023, padahal dengan pemakaian yang sama.
"Sejak ada isu naik dari akhir tahun lalu, hingga saat ini kami membayar tagihan air bersih ini sudah lebih mahal setiap bulan.
Sebelum isu kenaikan kami biasa membayar tagihan Rp150-170 ribu per bulan, tapi sejak awal tahun ini mungkin hampir pasti setiap bulan kami membayar tagihan kisaran Rp213 ribu-Rp220 ribu," sampainya, kemarin.
Lantaran tagihan air bersih mengalami kenaikan, ia sebagai pelanggan sempat menanyakan hal ini kepada petugas meteran yang biasa datang ke rumah, apakah ada kenaikan tarif air bersih.
"Jawaban petugasnya belum," ujarnya. Pelanggan lainnya, Mei mengatakan hal serupa. Secara tak sadar sebenarnya tagihan airnya sudah naik dari tahun sebelumnya.
"Kami biasa bayar air bersih Rp50 ribu, sekarang rata-rata sudah Rp60-70 ribu," pungkasnya. (tin/fad)