Kemungkinan Diterima Oktober

*Tunggu Surat Kemendagri

LAHAT - Sekretariat DPRD Lahat belum mendapatkan jadwal rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023.
‘’Jadwalnya belum, ke-mungkinan Oktober atau November 2023,’’ ujar Sekretaris DPRD Lahat, Safrani Cikmin SH.
Sementara surat dari Kemendagri baru didapat di sejumlah wilayah seperti Pagar Alam, Empat Lawang dan beberapa wilayah lainnya, karena masa jabatan bakal berakhir.  ‘’Untuk Lahat belum dapat jadwal rapat paripurna tersebut, karena jabatan pak bupati dan wakil bupati berakhir 9 Desember 2023 mendatang,” ujar Safrani. Dikatakannya, untuk sosok Pj Bupati yakni digadang-gadang Sekda Lahat Chandra SH MM. Namun untuk usulan nanti dibahas DPRD Lahat.
‘’Untuk yang memenuhi syarat, sementara pak Sekda Lahat, kalau yang lain apakah dari luar daerah itu sesuai  usulan internal DPRD Lahat. Karena syaratnya adalah golongan setingkat sekda eselon II dan berkelakuan baik pastinya,” ujarnya.
Sedangkan DPRD Lahat sendiri, harus menyerahkan usulan nama nama Pj Bupati, sebelum 9 Desember nanti. ‘’Kemungkinan Oktober suratnya dari Kemendagri sudah kita dapat,” ujarnya. Sementara Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST MT mengaku belum mengetahui nama-nama Pj Bupati Lahat. “Untuk Lahat belum diusulkan karena habis masa jabatan Desember 2023,” ujar pria yang juga menjabat Ketua DPC Demokrat Lahat. Senada disampaikan Gaharu, Wakil Ketua I DPRD Lahat. “Sampai saat ini belum ada pembahasan di DPRD. Kita akan konsultasikan dulu baik ke provinsi maupun ke Kemendagri biar lebih jelas dan tidak menyalahi aturan,” tukasnya. (gti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan