https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Optimis Lolos,  Siap Hadapi Verifikasi KPU

PALEMBANG- Salah seorang bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan,  Muhammad Aminuddin SH optimis bisa lolos ke tahapan pemilihan. Hal itu diyakininya setelah menyerahkan sekitar 4.000 berkas dukungan untuk di verifikasi oleh KPU Sumsel.

"Sesuai batas waktu yang diberikan kepada bakal calon DPD RI,  paling lambat 22 Januari pukul 23.59 WIB menyerahkan berkas, maka sekira pukul 22.30 WIB, saya dan tim telah datang langsung menyerahkan berkas. Setidaknya ada 4.000 berkas dukungan yang saya serahkan,”jelas Ketua DPD KAI Sumsel itu. “Hal ini juga sebagai bukti keseriusan saya untuk bisa berkompetisi dalam pemilu 2024 mendatang," imbuhnya.

Sebelum penyerahan berkas dukungan ini, kata Amin, ia dan timnya sudah melapor menggunakan aplikasi Silon. "Ini manfaat Silon, walaupun kita belum sampai ke KPU Sumsel, berkas yang sudah dikirimkan ke Silon dapat langsung diketahui. Bahkan saya juga terkejut, bahwasanya data yang sudah saya siapkan ini sudah terverifikasikan oleh Silon. Dari 4000 lebih yang sudah disiapkan, yang terverifikasi tersebut sekitar 3.300," ulas pria yang biasa disapa Amin Tras itu. Baca juga : KPU OKU Timur Lantik 936 PPS 

Terkait langkah KPU selanjutnya untuk memverifikasi, Amin mengaku optimis dan pastikan kalau berkas yang diserahkannya ini dapat lolos proses verifikasi faktual tersebut.  " Saya sangat optimis, sebab memang semuanya sudah dipersiapkan secara baik. Bukan hanya itu, data dan berkas yang diserahkan sudah kita teliti lebih dulu. Di samping itu, data yang ada di dukungan tersebut sebagaimana yang sebenarnya dukungan dari masyarakat untuk saya agar dapat maju di pemilu mendatang sebagai calon DPD RI," ujarnya.

Komisioner KPU Sumsel, Hendri Daya Putra SAg, kepada  koran ini mengatakan, hingga batas waktu yang ditetapkan untuk penyerahan berkas, dari 25 bakal calon yang sebelumnya sudah terdaftar di Silon tersebut, telah 24 nama yang menyerahkan berkas ke KPU Sumsel. Adapun untuk seorang lagi, tidak menyerahkan berkas karena sudah mengundurkan diri dari proses pencalonan DPD RI tersebut.

Dari data tersebut, lima diantaranya semua data dan berkas sudah memenuhi syarat.  Mereka yaitu Yetti Oktarina,  Imam Mansyur, Eva Susanti, Amaliah Sobli dan Ratu Renny Leriva.  Sedangkan 19 lainnya, pihaknya juga sudah menerima berkas perbaikan hingga lengkap, sesuai dan juga terpenuhi dari jumlah sebaran minimal.

“Untuk verifikasi dari berkas akan kita lakukan muali  23 Januari-1 Februari.  Setelah 1 Februari, kita akan lakukan rekapitulasi pada tingkat provinsi dan dilanjutkan ke proses verifikasi faktual," ulasnya.

Untuk proses verfak tahap 1, sesuai jadwal akan dilaksanakan tanggal 6-26 Februari. Setelah semua tahapan tadi, mereka yang sudah memenuhi syarat dan tahapan akan diumumkan dan ditetapkan ke daftar calon tetap (DCT).  " Proses ini akan kita lakukan secara maraton. Diharapkan semua tahapan ini berjalan tepat waktu," pungkasnya. (AFI)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan