Para Pelaku Cuek, Kapolres Turun Sidak

*Ke Penyulingan Minyak ilegal

MURATARA – Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK MH, tidak hanya mau mendapat laporan dan data terkait masih adanya aktivitas minyak ilegal di wilayahnya. Pagi kemarin (1/9), Koko melakukan inspeksi mendadak ke Desa Pantai dan Desa Rantau Kadam. Dalam sidak itu, dia mengajak serta pejabat Pemda Muratara, TNI, dan unsur pemerintah desa. Setiba di lokasi, petugas langsung mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Seperti genset, blower, dan barang lainnya peralatan penyulingan minyak ilegal (illegal refinery).
"Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polres Muratara untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat serta merusak lingkungan," kata Kasi Humas Polres Muratara AKP Baruanto.
Sebab penyulingan minyak ilegal di Desa Pantai yang sudah ada sejak 2018, tak mengindahkan beberapa kali memberikan imbauan agar pelaku segera menghentikan aktivitasnya. “Mereka masih saja, dengan alasan ekonomi dan kebutuhan perut,” cetusnya. Namun memang dalam sidak kemarin, tidak ada pelaku yang diamankan. Meski begitu, sambung Baruanto, Kapolres pada kesempatan itu kembali mengeluarkan ultimatum. “Polres Muratara akan menindak tegas penyulingan minyak ilegal. Ini pesan jelas bahwa hukum harus ditegakkan. Pelaku ilegal akan ditindak, " tutup Baruanto . Awal bulan Agustus lalu, sebenarnya aparat sudah membongkar dan menutup paksa tempat penyulingan minyak di Desa Pantai, Kecamatan Rupit. Bersama tim gabungan Polres Muratara, Polsek Muara Rupit, TNI, dan Satuan Pol-PP Kabupaten Muratara. Penutupan aktivitas minyak ilegal ini sesuai instruksi Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK. Untuk penertiban di wilayah Desa Pantai, Kecamatan Rupit, tim gabungan dipimpin Kapolsek Muara Rupit AKP Khairil Hambali. Terdeteksi ada sejumlah lapak, saat mereka melakukan sweeping. Hanya saja, pengelola dan pemiliknya sudah keburu kabur. Disinyalir sumber minyak mentah atau bahan bakunya berasal dari Musi Banyuasin. Terhadap tempat penyulingan minyak ilegal itu, mereka bongkar dan pasang police line. Sementara kasusnya dalam penyelidikannya. Selain instruksi Kapolda Sumsel, ini juga sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu. (zul/air/)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan