DPRD Sumatera Selatan Akan Lakukan PAW Terhadap 3 Anggota Legislatif dalam Satu Hari

DPRD Sumatera Selatan Akan Lakukan PAW Terhadap 3 Anggota Legislatif dalam Satu Hari PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pada hari Jumat besok, tanggal 1 September, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) akan melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk tiga anggota legislatif sekaligus. Tiga anggota yang akan mengalami PAW tersebut adalah Dedi Sipriyanto dari fraksi PDIP, Subhan dari PKS, dan Abu Sari dari fraksi PAN. Dedi Sipriyanto, yang berasal dari fraksi PDIP, adalah suami dari Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda. Karena alasan pindah partai ke Nasdem, Yudha Rinaldi, yang merupakan Bendahara DPD PDIP Sumsel akan menggantikannya. Wakil Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas, menjelaskan bahwa proses PAW anggota DPRD Sumsel yang akan berlangsung pada 1 September 2023 telah melewati beberapa tahapan mekanisme, termasuk proses pengambilan sumpah jabatan nantinya. BACA JUGA : Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel, Hendri Zainuddin Bantah Mangkir Dipanggil Kejaksaan, Ini Alasannya Giri Ramanda juga menegaskan bahwa proses PAW ini telah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Ini karena beberapa anggota yang mengalami PAW merupakan mereka yang sebelumnya terpilih dari partai lain. Perubahan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri). Selain itu, M Yaser dari Fraksi PAN Dapil X (Banyuasin), yang juga merupakan mantu dari Gubernur Sumsel Herman Deru. Sedang dalam proses PAW di Kementerian Dalam Negeri karena ia pindah ke partai Nasdem. Penggantinya kemungkinan adalah Nurmala Dewi.

Masa Jabatan Hanya 1 Tahun

Giri Ramanda berharap bahwa meskipun masa jabatan mereka hanya sekitar satu tahun, anggota DPRD yang baru akan mampu bekerja dengan baik. BACA JUGA : Ditangkap Kejaksaan, Kabid Dinsos Prabumulih : 'Salah Aku Dimano' Ia juga menyoroti bahwa Yudha Rinaldi memiliki pengalaman karena sebelumnya pernah duduk di DPRD Sumsel. Sementara dua anggota lainnya merupakan pemain baru dalam dunia legislatif. Di sisi lain, Subhan dari fraksi PKS dari Dapil Sumsel VIII akan tergantikan oleh Suhada. Peraih suara terbanyak dari PKS dalam pemilihan umum 2019. PAW terhadap Subhan karena ada kesepakatan internal antara calon legislatif sebelumnya, di mana dalam tahun keempat perjanjian tersebut, akan melakukan PAW dan Subhan telah setuju dengan hal ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan