Tetangga Ikut Campur, Dibacok Pakai Parang

ANIAYA BERAT

SEKAYU - Pelarian Idham Kholid (46) ke pelosok desa di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, masih terlacak polisi. Dia berhasil ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Lais dipimpin Ipda Mugiyono, di-back up Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir, Jumat (20/1).

Dia diburu polisi, atas kassus penganiayaan terhaadap tetangganya, Marzuki (42) warga Desa Teluk, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada 22 November 2022 lalu. “Awalnya tersangka ribut dengan istrinya sendiri,” ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK MH, melalui Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna SH, kemarin.

Saat mengejar istrinya itu, tersangka Idham Kholid sambil membawa parang. Lalu ditegurlah oleh korban yang tak lain tetangga tersangka, dan ditanyakan apa masalahnya. “Pertanyaan itu rupanya membuat tersangka naik pitam, jadi menyerang korban,” katanya.

Akibat dibacok pakai parang berulang kali, korban mengalami luka di tangan kiri dan kanannya, karena berusaha menangis bacokan tersangka. Sementara tersangka langsung kabur. “Korban kemudian berobat, dan membuat laporan polisi ke polsek,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan aparat Unit Reskrim Polsek Lais, diketahui tersangka bersembunyi di Tungkal Ilir, dan berhasil ditangkap. “Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Lais untuk proses hukumnya, dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP,” tegasnya.

Mantan Kapolsek Cambai itu, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak gampang emosi. "Berpikir dulu sebelum bertindak, supaya tidak menyesal di kemudian hari," imbuh Hendra Sutisna, kakak dari Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tungkal Ilir Iptu R Nugroho Panji SH, membenarkan anggotanya dari Unit Reskrim, mem-back up personel Unit Reskrim Polsek Lais  yang melakukan penangkapan di wilayah Tungkal Ilir. “Bantu nangkap DPO Polsek Lais,” singkatnya. (kur/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan