Pecatan Tentara Dibekuk Satgas TNI
Curi Buah Sawit di PTP Mitra Ogan
BATURAJA - Pecatan TNI atas kasus desersi, kembali berulah. Safrizal (41) bersama teman-temannya, tertangkap tangan mencuri tandan buah segar (TBS) sawit di kebun milik PT Perkebunan (PTP) Mitra Ogan, Abdeling VIII Paket II, wilayah Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.
“Benar, sudah diamankan di Mapolsek Peninjauan. Tindak pencuriannya berlangsung Sabtu (21/1), sekitar pukul 18.11 WIB,” kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH, melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin SH, Senin (23/1).
Bersama tersangka Safrizal, barang bukti yang diamankan berupa 15 TBS sawit, sepeda motor Yamaha Mio, dan satu buah egrek alat untuk memanen TBS sawit. “Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” tegas Syafaruddin. Baca juga : Tegas, Anggota TNI Diminta Jangan Arogan di Tengah Masyarakat Baca juga : TNI AD Ingin Bangun Sinergitas dengan Media
Kapolsek Peninjauan AKP Mardani, membenarkan tersangka Safrizal, merupakan pecatan TNI dengan pangkat terakhir prajurit dua (prada). “Pernah bertugas di Balalyon Infantri Raider 115/Macan Leuser, Aceh Selatan. Diberhentikan 2004 karena desersi,” ungkapnya.
Awalnya, sekitar pukul 17.30 WIB, petugas keamanan kebun yang sedang patrol melihat ada pencurian TBS sawit di PTP Mitra Ogan Abdeling VIII Paket II, wilayah Desa Lubuk Rukam. Lalu dilaporkan ke satuan tugas (satgas) dari Yonzipur yang membantu pengamanan.
“Begitu didatangi satgas dari Yonzipur sekitar pukul 18.11 WIB, dua orang yang sedang memanen sawit itu ternyata bukan karyawan PTP Mitra Ogan. Sehingga langsung dikejar, salah satunya tertangkap yakni Safrizal,” urai Mardani.
Pelaku sudah memanen 15 tros TBS sawit, dengan berat sekitar 300 kilo gram (kg) senilai Rp600 ribu. Setelah sempat dibawa ke kantor security PTP Mitra Ogan, tersangka dan barang buktinya kemudian diserahkan ke Mapolsek Peninjauan. Baca juga : Tulang Rusuk Sampai Patah, Siswi SMA Kena Bully Anak SMP dan Kakak Kelas Baca juga : Ada Bansos Rp2 Juta untuk Anak SMA, Syaratnya..
“Kasusnya masih dalam pengembangan. Sebab informasinya tersangka ini pernah melakukan aksi serupa sebelumnya. Bersama 2-3 rekannya, mencuri buah sawit dan ditumpuk di satu tempat. Baru diangkut naik motor dan dijual,” imbuhnya. (bis/air)