Periksakan Kejiwaan Pelaku

PALEMBANG – Penyidik Unit Reskrim Polsek Gandus, perlu memeriksakan kejiwaan Yulius Hadi Saputra alias Adi (28). Agar pelaku yang membunuh bibinya, Yuliana (55), dan melempar neneknya Nyek Ong (85) dari atas balkon rumah, Minggu (27/8), dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kemarin, polisi sudah mengirim Adi ke RS dr Ernaldi Bahar, Palembang. “Untuk sementara bakal diobservasi terkait kejiwaannya. Mungkin memakan waktu beberapa hari ke depan untuk mendapatkan hasilnya,” jelas Kapolsek Gandus AKP Irwan Sidik SH MSi, Senin (28/8). Untuk kondisi Nyek Ong, menurutnya masih dalam perawatan di RSUP dr Mohammad Hoesin Palembang. Pihaknya juga sudah memintai keterangan sejumlah saksi dan keluarga dekat tersangka. Menurutnya adiknya yang berinisial M (23), awalnya sang kakak terlihat melamun. “Tiba-tiba merasa kesal dan marah-marah. Kebetulan saat itu ada korban Yuliana, bibinya yang sedang berkunjung,” tambahnya. Yuliana jadi korban kekerasan, meninggal dunia di dalam rumah pelaku di Jl PSI Lautan, Gg Buntu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus. Kemudian pelaku juga melempar neneknya dari balkon lantai 2 rumah. Informasinya, pelaku Adi diduga mengalami gangguan kejiawaan akibat belajar ilmu kebatinan. ”Masih akan terus kami dalami seluruh informasinya. Yang jelas dia melanggar Pasal 338 KUHP jo Pasal 351 KUHP,” tegasnya. (kms/air/)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan