https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Laporan Tak Dapat Diregistrasi

*Bacaleg Terdaftar di Dua Parpol

LUBUKLINGGAU – Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota (bacaleg) DPRD Lubuklinggau sudah diumumkan. Masyarakat pun diminta untuk melaporkan jika ada kejanggalan soal nama DCS. Hasilnya? Untuk wilayah Lubuklinggau, ada aduan soal bacaleg yang lompat pagar (pindah parpol). ‘’Memang pascapenetapan DCS ada yang melaporkan hal tersebut,’’ ujar Ketua Bawaslu Kota Lubuklinggau, Dedi Karema Jaya. Dijelaskannya, Partai Demokrat memasukkan laporannya H+3 pasca-DCS ditetapkan atau hari terakhir kesempatan partai untuk mengajukan sengketa soal DCS tersebut. ‘’Waktu yang sudah mepet dan syarat tak terpenuhi laporan tersebut tak dapat kita registrasi,’’ ujarnya. Menurutnya, proses dan prosedur dilaksanakan sesuai Pasal 30 Ayat 3 peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang tata cara penyelesaian sengketa proses pemilihan umum, penyelesaian sengketa proses pemilu.
‘’Objek sengketa dan alat bukti yang sampaikan pemohon harus dibumbui materai. Nah syarat ini yang tidak terpenuhi,” jelasnya.
Pihaknya juga sudah melakukan rapat pleno di Bawaslu Kota Lubuklinggau membahas permohonan sengketa yang dilaporkan ketua DPC Demokrat Lubuklinggau.
‘’Hasilnya tetap tak dapat diregistrasi karena beberapa faktor. Seperti permohonan tidak memenuhi syarat formil dan permohonan diajukan hari ke tiga sejak penetapan DCS,” tegasnya.
Pihaknya mengaku tidak bisa memberikan toleransi batas waktu, karena waktu mengajukan sengketa tersebut telah habis. ‘’Kita berharap KPU bisa lebih teliti lagi dalam masalah administrasi dan lainnya agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,’’ ujarnya. Ketua DPC Partai Demokrat Kota Lubuklinggau,Taufik Siswanto, sudah mengeluarkan pernyataan laporan caleg ‘lompat pagar’ tersebut. ‘’Awalnya Nani Kartika, bacaleg yang terdaftar di silon dengan registrasi di Partai Demokrat sudah mengundurkan diri dari DPC Demokrat, namun baru ditandatangani satu malam sebelum penetapan DCS,’’ katanya. Saat penetapan DCS, ternyata Nani Kartika juga dalam penetapan bacaleg Partai Hanura. ‘’Kita merasa dirugikan, karena masuknya bacaleg ke DCS ke partai lain otomatis bacaleg berkurang. Kita sudah tak sempat lagi menggantikan Nani Kartika dengan caleg lainnya,” katanya. Sementara itu, Nani Kartika beralasan lompat pagar karena masalah internal partai. ‘’Saya menilai dalam kesepakatan internal di Partai Demokrat tak sesuai,’’ ujarnya singkat. (zul)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan