Cekcok Dengan Istri, Tetangga Jadi Sasaran

SEKAYU, KORANSUMEKS.COM - Pelarian Idham Kholid (46) berakhir, iai diciduk di tempat persembunyiannya di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, Jumat (20/1/2023) oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Lais dipimpin Ipda Mugiyono di back up Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir. Penangkapannya atas kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap Marzuki (42) warga Desa Teluk, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi Jumat (22/11/2022) silam di desa Teluk, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba. Pemicunya karena Idham tidak senang ditanyai korban yang merupakan tetangganya sendiri. Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk melalui Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna menerangkan bahwa kasus penganiayaan tersebut bermula saat tersangka ribut dengan istrinya sendiri. Kala itu tersangka sempat mengejar istrinya sendiri dengan parang. Baca Juga : Tergiur Upah Rp2 Juta, Kurir Sabu Justru Ditangkap Polres Banyuasin Baca Juga : Banyak Utang, Seorang Sopir di Banyuasin Gantung Diri Korban kemudian menanyai tersangka alasan ribut dengan istrinya. "Pertanyaan ini rupanya membuat tersangka naik pitam dan berbalik jadi menyerang korban menggunakan parang," ujar Kapolsek. Akibat penyerangan Idham tersebut, korban mengalami luka bacok pada tangan kiri dan kanan karena menangkis bacokan pelaku. Usai membacok korban, pelaku langsung kabur hingga akhirnya ditangkap petugas. Baca Juga : Waspada, Ini Bahaya dan Gejala Kusta yang Harus Kamu Ketahui Baca Juga : Pecinta Kopi Wajib Tahu, Dampak Positif dan Negatif Konsumsi Kopi Pahit "Berkat upaya penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim dan tim tindak akhirnya membuahkan hasil dan menemukan titik terang tempat persembunyian pelaku, dan berkat kerjasama Polsek lais dan Polsek Tungkal Ilir pelaku berhasil ditangkap," ujar Hendra. (Kur)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan