https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Mewujudkan Stabilitas Ekonomi dan Sosial Desa/Kelurahan

DESA dan kelurahan, merupakan salah satu elemen pemerintah. Kades dan lurah menjadi perpanjangan tangan dari gubernur, yang paling paham dengan potensi daerahnya masing-masing. Guna melakukan tata kelola pemerintahan desa atau kelurahannya. Baik dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, kultur adat istiadat, dan lainnya. Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sumsel Tahun 2023.

Hasilnya, Juara 1 lomba desa diraih Desa Sri Mulya, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten OKU. Juara 1 lomba kelurahan, yaitu Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang. (Selengkapnya lihat grafis).
Hadiah juara 1 lomba desa, dan juara 1 lomba kelurahan, diserahkan Ketua TP-PKK Provinsi Sumsel Hj Febrita Lustia Herman Deru. Turut mendampingi, Gubuernur Sumsel H Herman Deru. Sementara untuk juara 2, 3, serta juara harapan 1, 2 dan 3 lomba desa, hadiah lomba diserahkan oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumsel Karwana Supriono SE. Di sela pembukaan Festival Rempah Sumsel 2023 dan Pesta Kawe, pelataran PTC Mal, Jumat (25/8) Sebelumnya, Plt Kepala DPMD Provinsi Sumsel, Dr H Muhammad Senen Har, SIP, MSi, menjelaskan rangkaian lomba desa dan keluarahan ini sudah berjalan dari Mei - Juni 2023. Mulai dari tahap proses administrasi, klarifikasi lapangan, dan menghasilkan para calon juara.
"Selanjutnya para calon juara melakukan pemaparan di hadapan tim juri, pada 22 Juni 2023 bertempat di Hotel Swarna Dwipa, Palembang. Hadir Pak Sekda Provinsi Sumsel Ir SA Supriono," ungkapnya.
Ada banyak poin yang jadi penilaian. Seperti evaluasi perkembangan desa/kelurahan, perkembangan profil desa/kelurahan, tingkat kepatuhan terhadap kebijakan penyelenggaraan pemerintahan. "Upaya desa dan kelurahan dalam melestarikan adat dan budaya setempat, juga masuk poin penilaian," tambah Senen Har. Dari hasil paparan calon juara, tim juri kemudian memutuskan juaranya pada 26 Juni 2023. Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 473/KPTS/DPMD/2023 tentang Pemenang Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023.
"Juara 1 lomba desa dan juara 1 kelurahan ini, nantinya akan mewakili Provinsi Sumsel untuk lomba desa dan lomba kelurahan tingkat nasional," kata Senen Har.
Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Sumsel Rika Aprilisna, ST, MSi, menjelaskan tim juri tidak hanya dari DPMD Sumsel saja. "Tapi juga stakeholder terkait, ikut turun saat klarifikasi lapangan," ungkapnya. Seperti dari TP-PKK Provinsi Sumsel, Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Inspektorat Provinsi Sumsel, Kormi Provinsi Sumsel, hingga Satpol-PP Provinsi Sumsel. "Karena ada beragam poin penilaian. Tim ini independen dan profesional," tegasnya. (Adv)    

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan