Inovasi Wakaf Modern: Bank Syariah Indonesia dan Badan Wakaf Indonesia Berkolaborasi, Memudahkan Calon Pengant
Inovasi Wakaf Modern: Bank Syariah Indonesia dan Badan Wakaf Indonesia Berkolaborasi, Memudahkan Calon Pengantin dan Jamaah Haji Berwakaf PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Bank Syariah Indonesia bekerja sama dengan Badan Wakaf Indoneia untuk pengelolaan wakaf untuk para calon pengantin dan jamaah haji. BSI sebagai perbankkan, nantinya akan menjadi tempat penyimpanan dana wakaf yang di berikan oleh calon pengantin dan calon jamaah haji, melalui sistem QRIS BSI. Regional CEO Bank Syariah Indonesia , Wachjono menjelaskan, BSI sendiri memiliki Islamic Ekosistem, di mana BSI mengarap potensi - potensi yang bergerak di bidang zakat, wakap masjid dan yang kali ini juga mengarap di bidang wakaf uang. Jika selama ini orang hanya tau wakap barang atau tanah, tapi kali ini pihaknya mensosialisasikan wakap uang.
BACA JUGA : Berkarya Bersama Citilink: Kesempatan Magang KOL Management. SImak Persyaratannya!Untuk wakap uang ini BSI dan BWI, melirik calon pengantin dan calon jamaah haji untuk melakukan wakaf ketika harus mengurus kelengkapan surat menyurat pernikahan, calon pengantin diminta untuk berwakaf seiklasanya tampa ada paksaan. "Ya Minimal Rp50 ribu untuk berwakap."Jelas Wachjono di sela kegiatan MoU antara BSI dan BWI, belum lama ini. Dia menambahkan, kerjasama ini nantinya akan melibatkan KUA di Palembang, dengan menempatkan barcode di tiap KUA untuk menyerap para pengantin yang inggin berwakaf. Nantinya calon pengantin dan calon jamaah haji cukup Scan di barkot BSI untuk berwakaf, uang wakaf tersebut akan masuk ke rekening BSI, dan nantinya uang tersebut bisa di ambil BWI yang di wakafkan untuk pembagunan masjid, sekolah dan lainya.