PENGUMUMAN: Berikut Daftar Nama 1.217 DCS Bacaleg dari 18 Parpol untuk Pileg Sumsel
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tahap pengumuman daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif Provinsi Sumsel telah dimulai hari ini, 19 Agustus 2023.
Data terbaru mengungkapkan bahwa sebanyak 1.217 bakal calon legislatif (Bacaleg) telah mendaftar untuk ikut serta dalam kontestasi politik mendatang.
Namun, setelah melalui proses verifikasi administrasi, hanya 1.089 bacaleg yang berhasil memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Informasi ini disampaikan oleh
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan, Amrah Muslimin, SE., dalam wawancara eksklusif dengan surat kabar ini malam tadi.
Lebih dari seratus bacaleg, menurut Amrah, tidak berhasil memenuhi persyaratan.
Mayoritas dari mereka berasal dari partai-partai baru yang masih berada dalam proses pembentukan struktur dan administratif yang lebih solid.
Di sisi lain, partai-partai besar seperti PKN, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, dan Demokrat, berhasil memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
BACA JUGA : Perbaikan DCS Hanya 6 Hari
Amrah menjelaskan bahwa setelah tahap DCS, bacaleg yang tidak memenuhi persyaratan (TMS) tidak akan berlanjut dalam seleksi.
Yang akan melanjutkan adalah bacaleg yang telah memenuhi persyaratan (MS) di setiap daerah pemilihan (dapil).
Pengumuman DCS ini akan dilakukan selama lima hari. Mulai dari 19 Agustus 2023 hingga 24 Agustus 2023.