Air Susu Dibalas Air Tuba, Unyil yang Dibonceng Teman Ternyata jadi Dalang Begal

Air Susu Dibalas Air Tuba, Unyil yang Dibonceng Teman Ternyata jadi Dalang Begal PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Ditilik dari sisi uniknya, kejadian berikut merupakan salah satu contoh bagaimana peribahasa "Air Susu Dibalas Air Tuba" dalam dunia kejahatan. Sebuah insiden di mana seorang pria bernama Jupriansyah alias Unyil (31 tahun) dari Kompleks Kenten Azhar, Talang Kelapa, Banyuasin, seolah membalas kebaikan dengan perbuatan jahat. Ia menjadi dalang pembegalan temannya sendiri. Peristiwa ini melibatkan Unyil yang berada di belakang sepeda motor Honda Revo dengan nomor plat BG 3509 IS, yang dikendarai oleh temannya, Mey Saputra (30 tahun). Namun, ironisnya, Unyil malah memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan aksi kriminal. Kejadian berlangsung di TPU Talang Kerikil. Tepatnya di Jalan MR Sudarman Gandasubrata, Sukajaya, Sukarami pada Kamis malam (25/5/2023) sekitar pukul 18.30 WIB. BACA JUGA : Distribusi Air Tersendat Berbulan-bulan, Warga Muara Enim Numpang Mandi di Kantor PDAM Tak terima dengan perbuatannya, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polrestabes Palembang keesokan harinya. Melalui serangkaian penyelidikan oleh tim opsnal unit 2 Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumsel, bersama pimpinan Kompol Bakhtiar,SH dan Panit Iptu Teddy Bharata,SE, akhirnya berhasil mengungkap fakta seputar kasus ini pada Jum'at (11/8/2023). Awalnya, tersangka sempat menghilang setelah kejadian tersebut. Namun, informasi terbaru mengindikasikan bahwa Unyil telah kembali ke rumahnya. Mendapat informasi ini, petugas unit 2 segera bergegas menuju rumah tersangka. Namun, rupanya mereka mendapat informasi palsu dari salah seorang anggota keluarga tersangka yang mengatakan bahwa Unyil baru saja pergi dengan sepeda motor. BACA JUGA : Protes Warga Muratara Menolak Ritel Modern, Ini Kata Pemerintah Berbekal informasi ini, petugas berusaha mengejar tersangka hingga berhasil menangkap Unyil saat sedang berkendara menuju Simpang Talang Keramat. Direktur Dit Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Agus Prihadinika,SH,SIK menjelaskan. Bahwa kronologis kasus ini berawal saat korban dan tersangka berboncengan pada malam Kamis (25/5/2023). Ketika mereka melewati TPU Talang Kerikil yang sepi. Tersangka tiba-tiba melakukan aksi perampasan dengan merampas kunci motor korban yang masih tertancap.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan