Usul Hukuman Money Politics

*Bentuk Efek Jera bagi Pelaku

BANDUNG - Beberapa tahun terakhir ini banyak diperbincangkan masalah politik uang (money politics) sebagai suatu ancaman yang sangat nyata terhadap demokrasi di Tanah Air ini. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mengusulkan hukuman bagi para pelaku sebagai bentuk efek jera menghambat demokrasi tersebut.
"Itu perlu didiskusikan lebih lanjut untuk kemudian bisa dirumuskan sebuah proses tindakan yang ini memberi efek jera kepada para pelaku dan siapa pun yang terlibat," ujar Parsadaan Harahap, anggota KPU RI, dalam Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 "Isu Strategis Politik Uang" di Bandung, Jawa Barat, Minggu (13/8)
Dijelaskannya, hukuman terhadap pelaku politik uang tidak begitu memberikan efek jera kepada tujuan mereka melakukan politik uang. Sebab, masih banyak kasus-kasus yang ditemukan saat pemilu dan pilkada di mana para pelaku diadukan dan diproses, mereka kemudian malah menghilang dan tidak bisa ditemukan atau tidak bisa dicari. "Namun, ketika sudah kedaluwarsa, yang bersangkutan muncul kemudian dilantik atau berkuasa," tegasnya. Untuk itu, ia meminta agar penegakan hukum tindak pidana politik uang dalam pemilu dapat dirumuskan kembali. Ia berharap hukuman terhadap pelaku politik yang tak sebatas pada denda atau penjara.
"Misalkan dalam bentuk vonis proses peradilan. Itu penting juga, tapi, menurut kami, dalam beberapa diskusi perlu dirumuskan memberi efek kepada status kekuasaannya," katanya.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Periode 2017-2022 menilai pendekatan yang dilakukan ini lebih bersifat administrasi dan efektif. Apabila seseorang berusaha melakukan politik uang untuk tujuan berkuasa, maka kekuasaannya akan terganggu akibat proses hukum. Ketua KPU Provinsi Bengkulu Periode 2011-2012 juga menyebut ada paradigma yang muncul pada kalangan peserta pemilu dan aktor politik bahwa lebih baik memenangkan perkara daripada kalah secara terhormat. "Ini memicu situasi, sehingga politik uang pokoknya dimainkan dulu. Nanti urusan kalau ada gugatan dan sebagainya, mereka anggap yang penting menang dulu walau ada masalah," tegasnya. (ril)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan