Status Kesehatan Bakal Tercatat Secara Digital

JAKARTA  – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, mulai membenahi sistem dan pelayanan kesehatan di Indonesia, berkaca dari pandemic Covid-19 lalu. Tak terkecuali carut marut data kesehatan nasional.

Hal ini menjadi katalisator bagi perubahan besar yaitu transformasi kesehatan 6 pilar yang salah satu fokusnya adalah transformasi teknologi kesehatan. Status kesehatan masyarakat nantinya akan tercatat secara digital.

Kemenkes menargetkan untuk melakukan perbaikan dan pembenahan data kesehatan nasional. Pembenahan tersebut dimaksudkan untuk menghasilkan data kesehatan yang akurat guna mendukung kebijakan yang cepat dan tepat sasaran.

“Transformasi Kesehatan ada 6 pilar, Digital Transformation Office (DTO) dan Pusdatin berada di pilar ke-6 yakni transformasi teknologi kesehatan, yang mana digitalisasi data menjadi salah satu fokus yang kita benahi,” kata Menkes Budi dalam keterangannya, Jumat (20/1).

Karena itu pihaknya bakal mengintegrasikan data klinikal dan genomic untuk mengetahui status kesehatan masyarakat Indonesia. Analisa akan menggunakan Artificiall Intelegence, sehingga hasilnya akan lebih akurat dan presisi.

“Kemenkes akan punya data klinikal dan genomic, nanti akan dibantu menggunakan AI. Ini untuk memastikan kita bisa leap frog bioteknologi kesehatan,” ujarnya. Untuk mewujudkannya, pihaknya mempercepat digitalisasi data kesehatan nasional.

Kemenkes juga tengah melakukan integrasi data kesehatan nasional yang terbuka dan bisa diakses serta digunakan oleh semua pihak. Integrasi ini mulai dilaksanakan pada 6 Juli 2022 dan ditargetkan rampung pada akhir 2023.  “Itu butuh data, keamanan, targetnya Desember 2023 harus selesai semua,” kata dia.

Juga disediakan platform kesehatan SATUSEHAT. Berfungsi sebagai wadah bagi berbagai aplikasi kesehatan dari pelaku industri kesehatan. Untuk itu, semua aplikasi maupun fasilitas pelayanan kesehatan seperti RS vertikal, RS pemerintah, RS swasta, Puskesmas, Posyandu, laboratorium, klinik hingga apotek harus mengikuti standar yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan di platform SATUSEHAT.

Dengan adanya, pertukaran data kesehatan nasional akan lebih efisien dan efektif. Melalui platform ini, masyarakat tidak perlu lagi membawa berkas rekam medis fisik jika harus berpindah rumah sakit. Semua resume rekam medis pasien telah terekam secara digital di platform SATUSEHAT yang bisa diakses melalui ponsel, di mana pun dan kapan pun.

“Untuk beberapa user yang belum bisa mengembangkan aplikasi kesehatan nanti bisa kita bantu, untuk stakeholder yang besar seperti Puskesmas dan Posyandu, nanti bisa kita kasih aplikasi yang standar dan gratis. Dengan begitu integrasi data bisa kita lakukan dengan rapi di satu platform yang sama,” tutupnya. (jpg/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan