Alokasi Hanya Untuk 9 Komoditi
*Karet-Sawit Tak Dapat Alokasi:
Alokasi pupuk subsidi dari pemerintah pusat untuk Sumsel tahun ini (2023) meningkat, Berdasarkan data Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, jatah pupuk urea bersubsidi 250.475 ton atau meningkat sebesar 75,75 persen dari semula 142.514 ton pada tahun 2022.
Sementara untuk pupuk NPK, meningkat lebih tinggi sebesar 89,40 persen dari semula 99.663 ton menjadi 188.761 ton. “Selama sepuluh tahun terakhir, ini peningkatan alokasi tertinggi Sumsel tidak pernah dapat Urea bersubsidi di atas 200.000 ton dan sekarang terwujud,” ungkap Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel, Ir R Bambang Pramono.
Pupuk subsidi dibatasi untuk 9 komoditi saja yaitu padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, kakao, dan tebu rakyat. “Alokasi pupuk bersubsidi sekarang prioritaskan ke pangan,” jelasnya. Komoditi karet dan sawit tidak lagi difasilitasi pupuk bersubsidi. Baca juga : Harga Pupuk Non Subsidi Cekik Leher Baca juga : Pecinta Kopi Wajib Tahu, Dampak Positif dan Negatif Konsumsi Kopi Pahit
Bambang menerangkan pihaknya terus berupaya mengarahkan petani Sumsel agar masuk dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan). Sistem ini merupakan mekanisme pengusulan pupuk bersubsidi menggunakan data lahan. "Makanya kami mendorong petani yang belum terdaftar. Bagi yang punya lahan lebih 2 hektare kiranya masuk dalam Simluhtan," katanya.
Tahun ini ada 525.000 petani yang terdaftar berhak menerima pupuk subsidi. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2022, di mana petani yang meng-input e-RDKK sebanyak 424.000 petani. Baca juga : Ada Bansos Rp2 Juta untuk Anak SMA, Syaratnya.. Baca juga : Bulat, Kades Sumsel Satu Suara
Terkait pengawasan agar tepat sasaran, masih kata dia, pengawasan pupuk bersubsidi baik oleh dinas provinsi dan kabupaten/kota maupun KP3. Koordinasi dan pengawasan akan dioptimalkan dengan difasilitasi anggaran pembiayaan pada tahun ini. (yun/fad/)