Proses Hukum Jukir Viral Rp15 Ribu

PALEMBANG – Juru parkir (jukir) liar yang meminta bayaran parkir Rp15 ribu, sudah tidak garang lagi seperti video yang viral beredar Minggu lalu (6/8). Residivis curas dengan penuh tato itu, lebih banyak menunduk setelah ditangkap Unit 1 Subdit 3/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (9/8). Tersangka itu, Junaidi alias Junai (31) warga Jl SH Wardoyo, Lr Danau, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SUI I, Palembang.

“Kami amankan di rumahnya. Sebelumnya dia sempat setelah video itu viral,” beber Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SIK, melalui Kasubdit 3/Jatanras Kompol Agus Prihadinika SIK, kemarin.
Penangkapan tersebut, menindaklanjuti korban Firga Wenti (27) yang membuat laporan polisi (LP) sangkaan pemerasan ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (7/8). Agus mengungkapkan, tersangka Junai merupakan residivis 2 kali kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan