Berawal Cekcok Mulut, Driver Ojol Begal Payudara Penumpang Sendiri
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebuah insiden tidak mengenakkan terjadi saat seorang driver ojek online (Ojol), Sapran, menghadapi konflik dengan penumpangnya di Pasar 16 Ilir.
Akibat penumpangnya enggan membayar tarif perjalanan, Sapran terlibat dalam pertengkaran verbal yang berujung pada tindakan fisik yang tidak pantas.
Penumpang, Diana Puspa Indah (42), seorang warga yang tinggal di Jl Serda KKO Usman Ali RT 018, Kecamatan Ilir Timur II, melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas P
iket SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa (8/8).
Peristiwa ini terjadi pada hari Senin (7/8) sekitar pukul 09.00 pagi. Dia telah memesan layanan ojek online melalui aplikasi untuk perjalanan ke Pasar 16 Ilir.
Namun, di tengah perjalanan, terjadi konflik dengan sang driver ojol. Karena pertengkaran tersebut, Dia meminta untuk di turunkan di Jl Slamet Riady Kelurahan Kuto Batu.
Tepatnya di depan Apotek Hera. Setelah turun dari motor, ia pergi tanpa membayar tarif perjalanan kepada Sapran.
BACA JUGA : Kerja Ojol Tidak Boleh Lebih dari 12 Jam, Juga Ada Jaminan BPJS. Begini Aturan Lengkapnya!
"Dalam kondisi kesal, sang pengemudi Ojol terus menghardik saya dengan tuduhan pencurian karena saya tidak membayar."
"Pertengkaran terus berlanjut dan saya akhirnya meninggalkannya sendirian. Namun, tiba-tiba dia mengejar saya di sekitar lokasi," ujar Diana Puspa Indah, Selasa 8 Agustus 2023.
Setelah berhasil mengejar, Sapran, sang pengemudi Ojol, secara fisik menyerang Diana dengan memukul bagian atas sebelah kanan keningnya.
BACA JUGA : Tancap Gas ke RS AK Gani, Kaget Lihat Bayi Brojol
Aksi tersebut tidak berhenti di situ saja, karena Sapran juga mencengkeram bagian payudara kanan dengan jari tengah sebelah kirinya.
Insiden ini tidak luput dari perhatian warga sekitar yang saat itu sedang berada di sekitar. Dia sangat tidak terima atas perlakuan yang tidak pantas ini.
"Karena itulah, saya memutuskan melaporkan pengemudi Ojol ini kepada polisi dengan harapan pelaku akan di tahan dan di proses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.