Ribuan Penerima Bansos Tak Valid

*Dicoret dari Daftar

*BPKP, BPK, KPK Temukan Puluhan Juta Data Bermasalah

SUMSEL – Penyaluran bantuan sosial (bansos) secara nasional selama ini banyak tidak tepat sasaran. Tak terkecuali di Sumsel. Warga yang miskin malah tak masuk dalam daftar penerima. Sedangkan yang ekonominya cukup malah dibantu.

Fakta amburadulnya data penerima bansos ini diungkap tiga lembaga negara, BPKP, BPK dan KPK. Untuk BPKP, pada 2020 menemukan 3,8 juta lebih data tidak valid sebagai penerima bansos. Sedangkan BPK lebih besar lagi. Mendapatkan 10 juta lebih data NIK Asisten Rumah Tangga (ART) yang tidak valid. Sementara KPK, ada 16.796.924 data tidak padan/tidak sama dengan Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil).

Baca juga : Kerja Seharian di Depan Layar? Awas Computer Vision Syndrome

Bagaimana di Sumsel?  Hampir tiap kabupaten/kota ada ribuan data penerima bansos yang dihapus/dikeluarkan dari data karena tidak valid atau tidak layak lagi jadi penerima. Baca juga : Ayo Cepat! Pemilik BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos PKH Rp 2 Juta, Ini Syaratnya

Koordinator PKH Muratara, Jalur, mengungkapkan, ada sekitar 11.299 jiwa warga menerima BPNT.

Ada 1.836 penerima bansos itu sempat dinyatakan error oleh sistem. Didapati sekitar 8.308 penerima bantuan PKH dan 3.849 penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). "Semua data itu berasal dari DTKS Kemensos. Kami hanya menerima saja. Memang banyak yang komplain nama mereka dicoret," tuturnya.

Data penerima dicoret karena penerima bansos ganda, atau kartu keluarga (KK) tidak sesuai dengan kode wilayah.  Di OKI, hingga April 2022 lalu ada 2.500 penerima bansos, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)  yang dihapus dari daftar. Baca juga : Catat!! Bocoran Skema Baru dan Jadwal Pendaftaran Program Prakerja 2023

Kemudian, Mei 2022 ada 1.000 lagi. Mereka secara finansial sudah mampu. Itu dari hasil pengecekan petugas di lapangan.  Ada sebagian penerima yang tidak bersedia dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Ini menimbulkan tanda tanya. Ternyata, setelah dicek, mereka memang sudah tidak layak lagi menerima bansos.

Di PALI,  sebanyak 2.862 penerima PKH dicoret dari daftar penerima bansos pada tahun lalu. Koordinator PKH Kabupaten PALI, Paisol Arya menjelaskan,  jumlah penerima sifatnya dinamis. Bisa berkurang, bisa bertambah. Kementerian Sosial mengirimkan data sesuai dengan SP2D. Baca juga : Pusing dengan Aturan LPG 3 kg ? Mending Pahami Dulu Apa Kepanjangan dari LPG Itu

"Jadi bagi yang cair, artinya aktif. Dan yang belum cair, alasannya menurut versi Pusdatin Kemsos, masih terdapat data KPM penerima bansos yang belum sinkron NIK-nya," jelas dia.

Upaya meminimalisir penyaluran bansos tidak tepat sasaran juga dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir. Lewat verifikasi dan validasi. Hingga Juni 2022 lalu saja, ada sekitar 3.000 nama penerima bansos dan jamsos yang dicoret dari daftar. Baca juga : Pengguna Aplikasi ini Bisa Dapat Saldo DANA Rp 500 Ribu, Cairnya Cepat

Pencoretan dilakukan karena yang orang-orang itu tidak layak lagi menerima bansos dan jamsos. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, ditemukan fakta yang tidak sesuai dengan data. Misalnya, si penerima sudah berprofesi sebagai ASN, atau jadi anggota Polri maupun TNI.

Ada juga yang pegawai BUMN/BUMD, kepala desa, perangkat desa, bidan, pengacara, dan dosen. Itu semua kita keluarkan dari data.

Kepala Dinsos OKU, Syaiful Kamal mengatakan, ada sebanyak 6026 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan dampak inflasi. Sudah direalisasikan pada akhir 2022. Bantuan tersebut diberikan kepada mereka yang masuk DTKS, tapi belum pernah mendapat bantuan baik PKH, maupun BPNT.

Bantuan itu berasal dari APBD OKU. "Sejauh ini dari hasil verifikasi di tingkat desa tidak ada data yang masuk kategori tidak valid," ujarnya. Sedangkan PKH atau BPNT merupakan bansos yang sudah rutin diberikan dari pusat.

Diakui Syaiful, memang kadang ada KPM yang melapor tidak menerima bansos meski masuk DTKS. “Ini bisa disebabkan data tidak valid,” ucapnya. Ada juga yang pernah menerima bansos seperti PKH, atau BPNT tapi setelahnya tidak menerima. Ini bisa saja terjadi karena berbagai faktor. Baca juga : Bawa KTP, Batasi 2 Tabung

Terhadap data yang tidak valid bila masih bisa dikoordinasikan dengan Disdukcapil maka akan dibantu. Tapi ada juga yang perlu koordinasi dengan pusat. "Ada saja setiap hari yang melapor," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengatakan, pernah mendapatkan sejumlah keluhan dari warga terkait penerima bansos yang masih tidak tepat sasaran. Ini terjadi karena kurangnya kesadaran dari para penerima yang sudah tidak layak lagi. Secara ekonomi mampu, tapi masih mendapatkan bantuan.

"Sudah naik level dari pra-sejahtera, tapi tidak mau keluar. Makan jatah orang lain," katanya. Pihak terkait dengan penyaluran BLT dan bansos-bansos lain diharap bisa memastikan lagi data para penerima agar tepat sasaran.

Diketahui, dalam rakornas Presiden dengan semua gubernur, bupati dan wali kota serta Forkopimda se-Indonesia diungkap berbagai temuan terkait ketidaktepatan penyaluran bansos.

BPKP pada 2020 lalu menemukan 3,8 juta lebih data tidak valid sebagai penerima bansos. Tepatnya 3.877.975 penerima. Baca juga : Rumah Subsidi Bakal Rp160 Jutaan

Kemudian, 41.985 penerima NIK dan nama yang sama alias ganda. Ada juga penerima bansos  yang tidak layak/tdak miskin/tidak mampu/tidak rentan sebanyak 3.060 orang. BPKP juga menemukan 6.921 KPM yang telah pindah/meninggal dunia/tanpa ahli waris/tidak dikenal dan tidak ditemukan.

Sementara BPK menemukan 10 juta lebih data NIK ART yang tidak valid. Tepatnya, 10.922.479. Kemudian sebanyak 16.373.682 ART nomor KK tidak valid, dan nama kosong sebanyak 5.702, serta ART NIK ganda sebanyak 86.465 pada DTKS 2020.

BPK juga mendapati penyaluran nansos tunas senilai Rp500.000 untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sembako non PKH yang terdeteksi NIK ganda sebanyak 14.475 KPM. Lalu, 239.154 KPM dengan NIK tidak valid. Dengan kata lain, lebih dari Rp100 miliar disalurkan kepada yang tidak berhak menerima.

KPK sendiri menemukan 16.796.924 data tidak padan/tidak sama dengan Dukcapil. Menurut lembaga anti rasuah itu, pemutakhiran DTKS berpotensi inefisiensi (tidak efisien) dan tumpang tindih. Baca juga : Tarif Tol Gratis, Lebaran Nanti Palembang ke Prabumulih Cuma Satu Jam

Kesimpulan tiga lembaga itu, ada empat masalah dalam penyaluran bansos, yakni integritas data, transparansi data, integrasi beragam data Bansos, serta regulasi dan pengelolaan.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan, Kemensos telah membekukan data bermasalah dimaksud dan mengeluarkannya dari DTKS.

“Total ada 4.460.898 penerima yang dinyatakan tidak layak dapat bantuan dari daerah,” kata dia. Kemensos sudah mengantongi data valid padan dengan Dukcapil yaitu 148.787.758 penerima. Di antaranya, ada partisipasi perbaikan dari pemda 33.851.038 penerima dan ada usulan baru 19.615.874 penerima.(zul/bis/uni/ebi/disway.id/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan