https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sosialisasi KUHP Baru, Penyuluh Hukum dan PBH Bidik Pemahaman Masyarakat di 6 Lokasi Sumsel

Sosialisasi KUHP Baru, Penyuluh Hukum dan PBH Bidik Pemahaman Masyarakat di 6 Lokasi Sumsel PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera telah melaksanakan sosialisasi di enam lokasi wilayah Sumatera Selatan guna menyebarkan informasi tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja sah tahun 2023 ini. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, menyatakan bahwa penyuluhan hukum serentak ini berlangsung secara simultan pada tanggal 2 Agustus 2023. "Sosialisasi serentak tersebut berlangsung pada (2/8/2023)," ucapnya, Kamis 3 Agustus 2023. Acara tersebut berlangsung di enam lokasi di Kota Palembang. "Kecamatan Sako, Bukit Kecil, Bukit Sangkal, dan Plaju Darat. Selain itu, juga ada di Desa Sungai Batang Banyuasin, serta Desa Battu Winangun di OKU," tambahnya. BACA JUGA : Heboh! Ibu Kandung Bunuh Anak di PALI, Begini Motifnya Penyuluhan hukum ini dipimpin oleh Penyuluh Hukum dan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) dari daerah setempat. Dengan tema utama "Arah Baru Pidana Indonesia," yang mencakup berbagai aspek keadilan seperti korektif, restoratif, dan rehabilitatif. BACA JUGA : Mengalahkan Ketergantungan, BNNK OKI Kirim Klien untuk Pengobatan Holistik Dr. Ilham menegaskan bahwa tujuan dari penyuluhan ini adalah memberikan informasi tentang KUHP Nasional terbaru agar masyarakat sadar akan hukum dan memahami isi KUHP yang akan berlaku pada tahun 2026. "KUHP adalah simbol peradaban bangsa yang merdeka dan berdaulat, maka dari itu melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat," ujarnya. (nsw)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan