Duduki Tas Ransel Berisi 1 Kg Sabu

Kurir Menumpang Bus AKAP

BANYUASIN –  Pengiriman 1 kilogram (kg) sabu dari Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), tidak sampai ke pemesan di Simpang Pancur, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Sebab sang kurir, keburu diciduk Satresnarkoba Polres Banyuasin.

Tersangka Ihza Fansuri (22), diamankan di halaman parkir RM Musi Indah, Jl Palembang-Jambi, Desa Bukit, Kecamatan Betung, Kamis (12/1) sekitar pukul 19.30 WIB. “Anggota menggeledah setiap penumpang bus AKAP yang sedang berhenti istirahat di rumah makan,” ungkap Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii SIK, Jumat (20/1).

Hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka Ihza Fansuri. Didapatilah 1 paket sabu itu dalam tas ranselnya.  "Pelaku sempat hendak mengelabui anggota, dengan menyimpan sabu dalam tas. Kmudian tas itu didudukinya, dengan dilapisi selimut," urai Imam, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Junardi.

Baca juga : Kisah Mashudi, Penjual Sabu Yang Kena Prank Anggota Polisi Selain sabu seberat 1,060 gram, dari tersangka juga disita barang bukti handphone merek Strawberry warna hitam, dua bungkus kantong plastik, dan tas ransel warna biru tua. Diketahui, tersangka Ihza merupakan warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Muba.

Dia mengaku mengambil paket sabu itu dari Kecamatan Sungai Lilin, Muba. Lalu menumpang bus AKAP, rencananya akan diantarkan kepada seseorang di Simpang Pancur, Betung.  “Saat kami hendak melakukan pengembangan, tapi nomor hp si pemesan sudah tidak aktif lagi,” tutur Imam.

Tersangka Ihza nekat jadi kurir narkoba, karena tergiur upah sebesar Rp2 juta. Dia mengaku tidak kenal dengan pemberi sabu di Sungai Lilin. Termasuk siapa pemesannya di Simpang Pancur, Betung. "Tidak kenal. Saya cuma antar, nanti akan ada orang yang hubungi. Tapi belum sempat antar barang (sabu), keburu ditangkap,” sesalnya.

Di bagian lain, kemarin turut dirilis dua tersangka kurir narkoba lainnya, Abdul Aziz dan Riki Periyanto. Keduanya ditangkap Selasa (17/1) sekitar pukul 21.30 WIB, di depan ruko simpang Desa Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Turut diamankan barang bukti 36 butir pil ekstasi logo monyet.  (qda/air/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan