Ayah-Anak, Peretas Hp Kapolda Jateng

*Lagi-Lagi, Warga Tulung Selapan OKI

*Modus, Kirim Undangan File APK

PALEMBANG - Hacker asal Sumatera Selatan (Sumsel) kembali berulah. Tapi sayangnya, salah pilih sasaran.

Yang kena retas, ponsel genggam Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Achmad Luthfi.

Kedua pelaku pun kena ciduk tim gabungan Polda Jateng dan Polda Sumsel. Ternyata, pelaku peretasan adalah ayah dan anaknya.

Mereka warga Kayu Ara, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.

“Iya, dua orang. Mereka ditangkap di Palembang. Hari ini (kemarin) menuju Semarang," kata Kapolda Jateng melalui Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio.

Kedua pelaku diterbangkan dari Palembang sore kemarin. BACA JUGA : Heboh! Hacker Palembang Retas HP Kapolda Jawa Tengah, Begini Modusnya

Dwi mengatakan proses peretasan, lama penyelidikan hingga pengungkapan kasus ini membutuhkan waktu lebih dari seminggu.

"Modusnya kirim undangan aplikasi APK, di WA," ujarnya.

Pelaku yang mengirimkan undangan APK via WA ke handphone (hp) Kapolda Jateng itu berinisial RN.

Setelah undangan berbentuk file APK itu diklik, ponsel Kapolda Jateng dalam penguasaan kedua pelaku.

Dwi belum menjelaskan secara detil peran kedua tersangka, termasuk kerugian yang dialami.

Namun, saat ditanyakan apakah setelah ponsel Kapolda Jateng itu diretas menimbulkan korban lain, Kombes Dwi mengiyakan.

"Ada korban, masyarakat sipil," tambahnya. Menurutnya, dari pemeriksaan terhadap kedua pelaku nantinya akan diungkap siapa saja para korban dan kerugian mereka.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pelaku ayah dan anak ditangkap di Tulung Selapan OKI.

"Kami memang back up Polda Jateng dalam penangkapan pelaku kasus peretasan handphone Kapolda Jateng. Kedua pelakunya, ayah dan anak," jelasnya.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika menambahkan, total ada 24 personel Polda Sumsel yang mendampingi 4 anggota Polda Jateng dalam penangkapan kedua pelaku.

Menurut Agus, penangkapan berlangsung Minggu (30/7) pagi. Tim gabungan menggerebek kediaman kedua pelaku di Desa Kayu Ara,

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan