Komplikasi, Memang Sering Izin Berobat
*Mantan Korsek Bawaslu Meninggal Jelang Vonis
*Pengadilan Sebut Pidana Fisik Gugur
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Salah seorang terdakwa dalam kasus dugaan tipikor dana hibah Bawaslu Prabumulih meninggal dunia.
Yakni mantan Koordinator Sekretaris (Korsek) Bawaslu Sumsel, Ir H Iriadi MS.
Almarhum menghembuskan napas terakhirnya di RS AR Bunda, Jumat (28/7).
Padahal rencananya, 7 Agustus nanti, almarhum dan terdakwa lain akan jalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Palembang.
“Kami turut berdukacita. Saat ini masih menunggu surat keterangan kematian dari Kejari Prabumulih,” ujar Juru Bicara PN Palembang, Sahlan Effendi SH MH.
Sahlan menambahkan, meski terdakwa sudah meninggal, sidang dengan agenda pembacaan vonis akan terus berlangsung. Sesuai jadwal.
Hanya saja, dalam pembacaan putusan nanti, untuk hukuman fisik/badan/pidana penjara terhadap terdakwa gugur demi hukum.
"Karena terdakwa meninggal, pidana badan gugur demi hukum. Tapi terkait hukuman tambahan dan yang lainnya tetap akan majelis bacakan," beber Sahlan.
Secara teknis, nanti akan ada koordinasi lebih dulu dengan para hakim yang menyidangkan kasus ini. BACA JUGA : Terdakwa Kasus Dana Hibah Bawaslu Meninggal, Hakim Sebut Sidang Tetap Berlanjut, Begini Prosesnya
"Kita juga masih mengkaji dasar-dasar hukumnya. Sebab, bisa dikatakan ini pertama terjadi.
Jadi kami kaji lagi dasar hukumnya supaya tidak terjadi kesalahan dalam memutus perkara ini,” jelasnya.
Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH membenarkan kabar duka itu. "Benar, Pak Iriadi meninggal dunia di rumah sakit," sebutnya.
Selama ini, yang bersangkutan memang tengah menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Prabumulih. Namun sering minta izin untuk berobat.
Jenazah almarhum, ucap Roy, telah dibawa menuju rumah duka di Palembang sekitar pukul 12.00 WIB.
"Gunakan ambulans, dikawal tim dari Pidana Khusus (Pidsus)," bebernya.
Pria yang pernah mencalonkan diri sebagai calon bupati Solok di Provinsi Sumatera Barat itu meninggal di RS Ar Bunda Prabumulih sekitar pukul 11.30 WIB, kemarin.