Inovasi Mersi ABK Melalui Senior
Inovasi Mersi ABK Melalui Senior PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Program “MERSI ABK MELALUI SENIOR (Melejitkan Potensi Kecerdasan Anak Berkebutuhan Khusus Melalui Seni, Olahraga, dan Religius)” selaras dengan tujuan Dinas Pendidikan Kota Palembang dalam rangka mengoptimalkan layanan pendidikan yang bermutu kepada anak berkebutuhan khusus. Dinas Pendidikan Kota Palembang menjadikan SD Negeri 30 sebagai sekolah inklusi ramah anak. Semenjak tahun 2013, SD Negeri 30 Palembang sudah menerima Anak Berkebutuhan Khusus berbagai ketunaan, lamban belajar, kesulitan belajar, kesulitan berkomunikasi, gangguan emosi/perilaku dan termarginalkan. Dengan cara mengenali potensi diri yang dimiliki siswa berkebutuhan khusus, para guru melakukan pendampingan dan mengembangkan potensi siswa di sekolah dalam kegiatan ekstrakurikuler seni, olahraga dan keagamaan, meningkatkan peran orang tua sebagai fasilitator dalam pelaksanaan pembelajaran di rumah serta penanaman budaya prestasi kepada siswa melalui lingkungan pendidikan dan keluarga. BACA JUGA : Cara Efektif Mengatasi Tantangan dan Kejenuhan saat Menyusun Skripsi Program inovasi “MERSI ABK MELALUI SENIOR” telah menghasilkan Anak Berkebutuhan Khusus yang percaya diri dan mampu berprestasi sesuai dengan bakat serta bidang yang mereka senangi, sehingga menjadi suatu kelebihan yang dimiliki oleh Anak Berkebutuhan Khusus tersebut. Inovasi “Mersi ABK Melalui Senior” merupakan terobosan layanan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada seluruh Anak Berkebutuhan Khusus untuk memperoleh hak pendidikan, mengoptimalkan layanan pendidikan yang bermutu kepada anak berkebutuhan khusus. Dengan pendidikan inklusif, anak berkebutuhan khusus maupun anak biasa dapat saling berinteraksi secara wajar sesuai dengan tuntutan kehidupan sehari-hari di masyarakat, dan kebutuhan pendidikannya dapat terpenuhi sesuai potensinya masing-masing. Sehingga pendidikan inklusi sebagai alternatif mengatasi permasalahan sosial anak penyandang disabilitas dapat dilaksanakan dengan baik di SD Negeri 30 Palembang. Wakil Kepala SD Negeri 30 Palembang, Lianawaty, S.Pd.I., M.Pd.I. mengatakan “Penyelenggaraan pendidikan inklusif di sekolah mengharuskan pihak sekolah melakukan berbagai perubahan, mulai dari cara pandang, sikap, sampai pada proses pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan individual tanpa diskriminasi”. (Ril).