Massa di Sumsel Menuntut Wilayahnya Masuk ke Kota Palembang. Tolak Batas Daerah dengan Kabupaten Banyuasin

Massa di Sumsel Menuntut Wilayahnya Masuk ke Kota Palembang. Tolak Batas Daerah dengan Kabupaten Banyuasin PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pada pukul 08.30 WIB, ratusan massa berkumpul di kantor Gubernur Sumsel dengan mengenakan atribut baju bertuliskan Formas TSP - PA Bersatu dan konvoi menggunakan motor dan mobil. Para peserta yang tergabung dalam Forum Masyarakat warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi menuntut agar wilayah mereka tetap masuk ke kota Palembang dan menolak masuk Kabupaten Banyuasin. Para peserta yang terdiri dari pria, ibu-ibu dan bahkan anak-anak kecil membawa keranda serta beragam tulisan,

BACA JUGA : INFO Lowongan Kerja Bank BTN Terbaru: Butuh Customer Service Staff. Ini Persyaratan dan Periode Pendaftarannya!
yang menyuarakan keinginan mereka dan menerikan yel-yel "Palembang Yes, Banyuasin Mahap Bae." Massa dari empat Rukun Tetangga (RT) di antaranya RT 24, 25, 34, dan 41 serta RW 08 menolak Permendagri 134 tahun 2022 tentang batas daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang.
BACA JUGA :LOKER BUMN, PT Pos Indonesia (Persero), Simak Posisi dan Batas Akhir Pendaftarannya
Ketua Formas Manara Padi Bersatu, Suhardi Suhai SH mengatakan bahwa aksi ini bukanlah yang pertama, melainkan yang ketiga. "Sebelumnya, kami melakukan aksi di perumahan pada bulan Puasa dan bulan Juni 2023 di wilayah Komplek Taman Sasana Patra dan Patra Abadi,"ujar Suhardi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan