https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Buka Usaha Laundry dan Rumah Tahfiz, Bantu Deradikalisasi

*Sisi Kehidupan Eks Napiter Abdurrahman Taib, Pimpinan ’Kelompok Palembang’

SUMATERAEKSPRES.ID - Mantan pimpinan ’Kelompok Palembang’ sudah selesai menjalani hukumannya 2015 lalu.

Eks narapidana terorisme (napiter) Abdurrahman Taib, sudah NKRI lagi dan kembali ke bermasyarakat.

ANDRI IRAWAN - Palembang

TERORIS ‘Kelompok Palembang’ sempat membuat geger Kota Palembang pertengahan 2008 silam.

Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti-Teror Polri, menangkap 10 orang pada akhir Juni dan awal Juli 2008.

Satu orang wilayah Sekayu, sembilan lainnya dalam Kota Palembang.

Masing-masing, Muhamad Hasan alias Fajar Taslim, Ali Masyhudi alias Juber, Wahyudi alias Piyo, Ani Sugandi alias Abdullah Huzair, Sukarso Abdillah alias Abdurohman.

Lalu, Sugiarto alias Sugi Cheng alias Raja, Agustiwarman alias Bukhori alias Junaedi, Heri Purwanto alias Abu,

Abdurrahman Taib alias Musa alias Kosim alias Ivan, dan Ki Agus Muhammad Toni.

Dari mereka, Densus mendapati 20 bom. Terdiri 15 bom pipa, dan 5 bom yang dalam kotak tempat makan.

Mereka terlibat rencana peledakan Cafe Bedudel di Bukittinggi, Sumatera Barat pada November 2007.

Sudah siap menekan tombol, namun mengurungkannya karena ada perempuan berjilab yang masuk.

Kasus lain, jaringan yang terkoneksi dengan Noordin Mohammad Top ini, ada yang terlibat pembunuhan guru SMP di Palembang, Dago Simamora. BACA JUGA : Promosi Keunggulan hingga Bawa Produk

Mereka menembak kepala Dago, karena mempersoalkan jilbab dikenakan siswa didiknya.

Salah satu terpidana itu, Abdurrahman Taib yang mendapat vonis 12 tahun penjara.

Namun saat menjalani penahanan  di Lapas Kelas I Merah Mata Palembang, kalapas saat itu Farid Junaedi mendekatinya.

Minta diajari mengaji, dia terenyuh dengan kesungguhan Farid dalam beribadah.

Farid kemudian pindah menjadi Kalapas Lowokwaru, Malang, Jawa Timur.

Abdurrahman Taib kemudian juga kebetulan dipindah ke Lapas Lowokwaru.

Hubungan mereka terus membaik, Abdurrahman Taib melepas pun paham radikal yang dianutnya.

Pria asal Kecamatan Sukarami, Palembang itu bersedia kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR). Dia pun bebas bersyarat 2015.

Hanya menjalani 7 tahun penjara dari 12 tahun vonisnya.

“Setelah bebas, sebagian eks napiter ada yang tetap keras. Tidak mau kembali ke NKRI,” kata Abdurrahman Taib, di Palembang, Senin (24/7).

Sementara sebagian besar eks napiter asal Sumsel, sudah kembali ke NKRI.

Bergabung dalam Yayasan Pelita Bersatu Indonesia, bentukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Polri, TNI, BIN, khususnya BNPT,” ungkap Ustaz Taib, Ketua Yayasan Pelita Bersatu Indonesia.

Anggota yayasan ini, ada 20-30 orang eks napiter.

Ada yang sudah membuka usaha sendiri.

Termasuk ustaz Abdurrahman Taib, yang membuka usaha laundry.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan