Pengangkatan Kepsek Sistem Online
*Syarat Guru Penggerak atau Lulus Diklat CKS
*Permudah Disdik, Data Terintegrasi
SUMSEL - Sistem pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah (KSPS) kini secara online. Melalui https://pengangkatan-ksps.kemdikbud.go.id.
Peluncurannya 20 Juli 2023 lalu. Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) berharap platform ini menjadi jawaban atas kesulitan Dinas Pendidikan (Disdik)
beserta pemangku lainnya dalam menyeleksi calon kepala sekolah dan pengawas.
Para kepala sekolah di Sumsel pun angkat bicara. Kepala SMA Negeri 18 Palembang, H Heru Supeno SPd MSi mengatakan, sistem ini merupakan terobosan untuk mengatasi kekurangan KSPS.
“Menurut saya ini sangat baik. Yang direkrut adalah guru-guru penggerak, sudah training dalam waktu lama dan profesional," katanya, kemarin (24/7).
Sistem ini juga terintegrasi sehingga seleksinya terbuka. Tinggal pemda harus bisa menyikapi sistem ini secara positif. BACA JUGA : Ingatkan Kepala Daerah Kader Partai Tak Lupa Tugas
"Program ini harus disosialisasikan dulu. Sebab rekrutmen kepala sekolah dan pengawas sekolah wewenang bupati, wali kota dan gubernur," tutur Heru.
Lewat sistem ini, Kemendikbud menurutnya telah membantu pemda menyiapkan platform yang berisi data-data calon kepala sekolah dan pengawas sekolah unggul.
"Sukses program ini tergantung dukungan kepala daerah. Yang pasti ini langkah maju untuk mempercepat transformasi pendidikan di Indonesia," imbuhnya.
Ketua MKKS SMA Ogan Ilir, Sugiarto mengatakan, prinsipnya menyambut baik dan setuju inovasi tersebut.
"Apalagi dengan sistem ini mengedepankan transparasi, akuntabel dan kualitas calon KSPS, tentu kita dukung," ujarnya.
Namun, menurutnya perlu juga dipertimbangkan pangkat /golongan terendah.
Juga setelah menjadi kepala sekolah dan pengawas, harus mengikuti diklat menajemen sekolah/ pengawas yang diselengarakan oleh instansi terkait.
Sekretaris MKKS SMA Kabupaten Muara Enim, Penderizal SPd MM berpendapat, tidak ada masalah dengan pengangkatan kepala sekolah sistem online.
“Selama memenuhi persyaratan menjadi kepala sekolah, kenapa tidak,” ujar Kepala SMAN 1 Ujanmas ini.
Apalagi, kepala sekolah yang terpilih lewat sistem ini bisa meningkatkan kualitas pendidikan. "Kalau aturan persisnya saya belum tahu.
Tapi bicara sistem online atau pakai aplikasi, maka harus pikirkan bagaimana daerah yang sinyalnya masih susah," tuturnya.