Residivis Bobol Rumah, Cuma Dapat Handphone

CURAT

LUBUKLINGGAU - SUMATERAEKSPRES.ID - Satu lagi, pelaku bobol rumah warga ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Tersangkanya kali ini, Juanda alias Jandot (27), warga RT 04 Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau. Dia tertangkap di Kelurahan Mesat Jaya, Kamis (20/7). “Tersangka ini merupakan residivis Pasal 365 KUHP (curas) dan 363 KUHP (curat),” ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH MH, kemarin. Tersangka Jandot jadi buruan polisi, atas kasus pembobolan rumah Dahlan (31), juga warga RT 04, Kelurahan Mesat Seni. Sama dengan tersangka Jandot. Kejadiannya Senin (10/7), sekitar pukul 02.00 WIB. Malam itu, korban sudah tidur. Tersangka diam-diam berhasil masuk ke dalam rumah korban.
“Tersangka merusak pintu belakang rumah korban yang terbuat dari kayu,” terang Robi, didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel SH.
Begitu paginya terbangun, korban mendapati pintu belakang sudah rusak dan terbuka. Dia baru menyadari rumahnya sudah kemasukan maling. Setelah cek, korban kehilangan handphone (hp) Samsung J1 warna putih.
“Korban mengalami kerugian Rp2,7 juta,” jelasnya.
Setelah tertangkap, tersangka Jandot mengakui perbuatannya. Dia sudah lebih dulu mengintai rumah korban, beraksi dini hari setelah memastikan korbannya tidur. “Kami masih kembangkan apakah tersangka terlibat TKP curat atau curas lain. Keterangannya masih berbelit-belit,” cetus Robi. (lid/air/)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan