Bripka Muhammad Hatta Dilaporkan Hilang, Polda Sumsel Keluarkan DPA Polri

Bripka Muhammad Hatta Kena Laporkan Hilang, Polda Sumsel Keluarkan DPA Polri PALEMBANG,SUMATERAEKAPRES.ID - Bidang Propam Polda Sumsel telah mengeluarkan Daftar Pencarian Anggota (DPA) Polri atas nama Brigadir Kepala (Bripka) Muhammad Hatta (37). Terungkap bahwa Bripka Muhammad Hatta, yang bertugas sebagai Bintara Urusan Umum (Banum) di Subbid Paminal Bid Propam Polda Sumsel, kena laporkan hilang dan tidak melaksanakan tugasnya sebagai anggota Polri sejak April 2023 lalu.

BACA JUGA :Kemendikbudristek Luncurkan Sistem Baru Pengangkatan Kepala Sekolah, Berikut Pernyataan Nadiem 
Keputusan untuk mengeluarkan DPA terhadap Bripka ini tertuang dalam Daftar Pencarian Anggota Polri yang terbit dengan nomor DPAP/01/2023 pada tanggal 20 Juli 2023. Dokumen DPA tersebut yang menandatanganinya adalah Kasubbid Provost Bid Propam Polda Sumsel, Kompol Wiwin Junianto Supriyadi, atas nama Kepala Bidang Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin, SIK, MH. Dalam Daftar Pencarian Anggota Polri yang terpasang di papan pengumuman Bid Propam Polda Sumsel,
BACA JUGA :KABAR LIGA 2: Kick Off 8 September, Boleh Gunakan Pemain Asing, Klub Dapat Uang Kontribusi Rp2 Miliar. Mantap!
Bripka Muhammad Hatta  memiliki ciri-ciri fisik berupa tinggi badan 165 cm, berat badan 70 kg, kepala dan wajah bulat, mata hitam, rambut lurus, dan kulit sawo matang. Bripka Hatta kena sebut melanggar Pasal 14 ayat 1a PP RI No. 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, sehingga statusnya masuk dalam Daftar Pencarian Anggota.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan