Kejati Sumsel Update Perkembangan Kasus Korupsi KONI Sumsel, Tegas Katakan Hal Ini
Kejati Sumsel Update Perkembangan Kasus Korupsi KONI Sumsel, Tegas Katakan Hal Ini PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel sedang melakukan penguatan alat bukti dengan memeriksa beberapa saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di tubuh KONI Sumsel. Menurut Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, tim penyidik Kejati Sumsel masih terus memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan tipikor KONI Sumsel. "Keterangan saksi masih tim penyidik perlukan untuk memperkuat alat bukti," kata Vanny Yulia Eka Sari pada Rabu, 19 Juli 2023. Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa empat saksi dari KONI Sumsel, yaitu WK (inisial) sebagai Koordinator Bidang Monev Cabor Akurasi, S (inisial) sebagai Koordinator Bidang Monev Cabor Terukur, MAS (inisial) sebagai Koordinator Bidang Monev Cabor Permainan, dan MS (inisial) sebagai Koordinator Bidang Monev Cabor Bela Diri. Dr. Noordien Kusumanegara SH MH, Koordinator Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, mengungkapkan bahwa BACA JUGA : Penyidikan Kasus KONI Sumsel Masih Berlangsung, Tersangka Belum Terungkap tim penyidik masih terus menyelidiki keterlibatan pihak lain yang terlibat dalam dugaan tipikor di KONI tersebut. "Jika terdapat cukup alat bukti, kami akan menetapkan tersangka. Saya ingin menekankan bahwa tidak ada ruang sedikitpun bagi pelaku korupsi," tegasnya. Selain itu, Noordien menyatakan bahwa tim penyidik akan mengambil langkah tegas terhadap saksi yang sudah dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan.