Cari Dana Talangi Utang PLTG

*Setop Operasi sejak 1 Juli 2023

PALEMBANG - Terhitung 1 Juli 2023 lalu, Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Sematang Borang yang dikelola BUMD milik Pemkot Palembang, PT Pembangkit Listrik Palembang Jaya (PLPJ) setop beroperasi.

Ini lantaran PLTG berkapasitas 2 x 7 Mega Watt (MW) yang beroperasi sejak 2016 itu karena PT PLPJ memiliki utang gas sebesar Rp44 miliar sehingga pasokan gas dari Pertamina EP dihentikan.

Lantaran persoalan ini, Komisi II DPRD Kota Palembang pun memanggil manajemen PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) dan PLPJ terkait permasalahan yang dialami perusahaan milik daerah tersebut. Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik, mengatakan, pihaknya memanggil manajemen PT SP2J dan PLPJ untuk menanyakan permasalahan utang yang dimiliki.

"Mereka punya hutang dengan Pertamina EP sebesar Rp44 miliar lebih, jadi kami memanggil manajemen SP2J dan PLPJ untuk meminta klarifikasi bagaimana duduk masalahnya," katanya di ruang Rapat Komisi II DPRD Palembang, Senin (17/7).

Ia menjelaskan besarnya hutang yang dimiliki BUMD itu didapat dari akumulasi hutang beberapa tahun terakhir, yakni tahun 2021-2022 mengakibatkan berhentinya pasokan gas ke PLPJ.

Selain itu, lanjut Taufik, pihaknya juga akan meneliti lebih lanjut terkait biaya-biaya yang dikeluarkan PLPJ.

"Ya menurut kami masih tidak rasional, angkanya besar, itu akan kami teliti lebih lanjut," bebernya. Komisi II juga akan mencari tahu kenapa BUMD tersebut hingga kini masih saja merugi.

"Misal tahun 2022 mereka rugi Rp19 miliar, 2021 rugi Rp21 miliar. Ini akan kami cari lagi kenapa banyak menderita kerugian," jelasnya.

Setelah diskusi dan mencari peluang mengatasi permasalahan hutang ini, pihaknya akan ikut berupaya mencari sumber dana yang masih bisa didapat untuk PT SP2J.

"Kami masih mencari sumber dana yang bisa didapatkan, salah satunya piutang subsidi tahun 2018, 2019, 2021 sebesar Rp16 miliar.

Kemudian uang yang masih bisa dibayar pihak PLN sebesar Rp23 miliar lebih, uang SP2J yang ada di BPR Palembang Rp12 miliar, ada juga dari sisa penyertaan modal," jelasnya.

Sumber dana yang masih bisa didapatkan tersebut diperkirakan dapat terkumpul mencapai Rp171 miliar lebih.

“Mudah-mudahan utang Rp44 miliar lebih bisa segera dibayarkan. Tak lupa kami juga mencoba mendorong Pemkot Palembang memberikan suntikan dana kembali," ujarnya.

Direktur PT SP2J, Ujang menjelaskan terkait utang anak usaha PLPJ. "Utang tersebut sebesar Rp44 miliar," kata Ujang. (nsw/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan