Sediakan 2.000 Lebih Beasiswa

*30 Provinsi Butuh Tambahan Spesialis

SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, UU Kesehatan memiliki tujuan untuk mencukupi jumlah tenaga kesehatan.

Sekaligus memeratakan tenaga kesehatan. Hadirnya tenaga kesehatan dan tenaga medis asing dengan salah satu tujuannya transfer teknologi akan menambah kemampuan tenaga kesehatan Indonesia.

Untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis, Kemenkes menyediakan kuota 2.000 lebih beasiswa.

Untuk program pendidikan dokter spesialis (PPDS), subspesialis, dan kedokteran keluarga layanan primer (KKLP) tahun 2023.

Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan Kemenkes, Oos Fatimah, menyatakan, saat ini hanya ada 46.200 dokter spesialis.

Melayani 277 juta jiwa penduduk Indonesia. Dengan rasio 0,28 dokter  per 1.000 penduduk, jelas masih kekurangan dokter spesialis.

Oos mengatakan, ada kekurangan sekitar 31.481 dokter spesialis. Menurutnya, ada tiga provinsi, yaitu Jakarta, Bali, dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki jumlah dokter spesialis memadai atau bahkan berlebih.

Namun, provinsi-provinsi seperti Nusa Tenggara Timur, Papua, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat hampir tidak memiliki dokter spesialis dalam berbagai bidang. BACA JUGA : Hanya Sebaran Belum Merata

Masalah lain, distribusi dokter spesialis yang tidak merata di seluruh provinsi. “Ada 30 provinsi di Indonesia yang masih kekurangan dokter spesialis,” ujarnya.

Rinciannya, 29 provinsi kekurangan spesialis jantung, 31 provinsi kekurangan spesialis anak, dan 28 provinsi kekurangan spesialis penyakit dalam.

Lalu, 23 provinsi kekurangan spesialis obgyn (kandungan), 28 provinsi kekurangan spesialis bedah, dan 30 provinsi kekurangan spesialis anestesi.

Sebanyak 27 provinsi kekurangan spesialis patologi klinik, 33 provinsi kekurangan spesialis radiologi, dan 34 provinsi kekurangan spesialis patologi anatomi. BACA JUGA : Sumsel Kurang Dokter Spesialis

Lalu, 33 provinsi kekurangan spesialis BTKV, 33 provinsi kekurangan spesialis paru, dan 31 provinsi kekurangan spesialis urologi.

Kemudian, 27 provinsi kekurangan spesialis saraf, 29 provinsi kekurangan spesialis bedah saraf dan 31 provinsi kekurangan spesialis ortopedi.

Sedangkan jumlah RSUD yang belum lengkap 7 spesialis dasar ada 266 RSUD dari total se-Indonesia ada 681 RSUD.

Untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis tersebut, Kemenkes telah melakukan transformasi Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan.

Salah satu langkahnya ialah meningkatkan kuota beasiswa untuk PPDS, subspesialis, dan KKLP. Pada 2021, Kemenkes menyediakan 600 beasiswa untuk dokter umum jadi dokter spesialis.

Lalu, 2022 lalu meningkat menjadi 1.676 beasiswa yang terdiri dari beasiswa dari Kemenkes dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Tahun ini, kuota beasiswa kembali bertambah menjadi 2.170. Masih sama, beasiswa dari Kemenkes dan LPDP.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan