PTDH Empat Anggota ‘Nakal’, AKBP Ferly Rosa Putra Menegakkan Disiplin dan Profesionalitas di Polre
PTDH Empat Anggota 'Nakal', AKBP Ferly Rosa Putra Menegakkan Disiplin dan Profesionalitas di Polres Muratara MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebelum pindah tugas ke Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel, AKBP Ferly Rosa Putra melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat anggota polisi. Upacara tersebut berlangsung pada Jumat (14/7) sekitar pukul 08.00 WIB di halaman apel Polres Muratara. Hadir sejumlah awak media dan tokoh masyarakat setempat. AKBP Ferly Rosa Putra memberikan sanksi berat kepada anggotanya yang tidak disiplin, melanggar kode etik, dan keluar dari sistem. Janji yang dia sampaikan saat pertama kali menjabat Kapolres Muratara akhirnya dia wujudkan beberapa kali. Bahkan ketika akan meninggalkan tugas ke Polres Banyuasin, kali ini empat anggota polres Muratara, yaitu Brigadir F, Briptu A, Briptu W, dan Briptu E langsung kena berhentikan tidak dengan hormat.
BACA JUGA : Kesempatan Karir Menarik di BCA Syariah: Lowongan Posisi Auditor Internal, Relationship Officer, dan Lainnya. Buruan Daftar!"PTDH adalah tindakan tegas untuk menjaga integritas dan profesionalitas Polres Musi Rawas Utara. Ini merupakan bentuk pembelajaran bagi seluruh anggota agar selalu disiplin dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip kepolisian yang profesional," ujar AKBP Ferly Rosa Putra.