Tagih Uang Arisan, Dianiaya Bandar

MUBA - Apes nasib Romaita (37), warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Tak hanya uang arisannya tidak di bayarkan. Tapi dirinya juga jadi korban penganiayaan, saat menagih uang arisan dari sang bandar, Winda (27). Kejadiannya 13 Januari 2023. Setelah enam bulan dari itu, polisi akhirnya menangkap tersangka Winda, warga Dusun Dalam, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Muba. Dia di cokok oleh aparat Unit Reskrim Polsek Sekayu, Rabu (12/7).

“Tersangka kami tangkap berada di rumah orang tuanya. Sebab setelah kejadian penganiayaan Januari 2023 itu, tersangka sempat menghilang,” jelas Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK MH, melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH, Kamis (13/7).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan