https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tak Punya KTP, Kubur Uang-Emas Dalam Tenda

Dari 4.000 jiwa lebih warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Muratara, sekitar 3.000 jiwa belum punya KTP dan Kartu Keluarga (KK). Tidak punya identitas sebagai warga negara Indonesia.

Warga SAD ini jadi tak bisa melakukan berbagai hal yang memerlukan dokumen administrasi kependudukan. Menabung di bank contohnya.

Karena itu, mereka masih melakoni kebiasan lama. Menyimpan uang dan benda berharga dengan cara menguburnya dalam tanah. Biasanya di salah satu sudut dalam tenda/pondok mereka.

“Kondisi itu masih berlangsung hingga sekarang,” kata temenggung SAD di wilayah Muratara, Jafarin, kemarin.

Tanpa identitas diri, mereka juga terkendala dapatkan pelayanan administrasi seperti di rumah sakit, pendidikan, bantuan sosial, dan lainnya. BACA JUGA : Pastikan 12.152 Tahanan-Napi Nyoblos

Kata Jafarin, sekitar 3.000 orang warga SAD ini masih hidup nomaden.

Seperti di wilayah Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit. Dari sekitar 60 kepala keluarga (KK), sudah 20 KK yang memiliki menetap, mendirikan rumah. Sementara 40 KK lainnya masih bertahan di pondok yang terbuat dari terpal.

Tinggal di areal hutan, belum membaur dengan warga sekitar. Berpindah-pindah.

“Mencari penghidupan dengan cara berburu satwa liar seperti babi, rusa, ular, labi-labi, dan biawak,” jelasnya.

Ceritanya, untuk rusa, dagingnya laku dijual Rp150 ribu per kilogram. Babi hutan Rp20 ribu per kilogram. BACA JUGA : Pastikan 12.152 Tahanan-Napi Nyoblos

Labi-labi atau bulus Rp15 ribu per kilogram. Sedangkan untuk biawak dihargai Rp35 ribu per ekor.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan