Sumur Tua Bisa Jadi Sumber PAD

Tangani Ilegal Drilling, Benahi Tata Kelola

PALEMBANG - Pengelolaan sumur-sumur minyak tua dan mengantisipasi praktik ilegal drilling masih menjadi bahasan hangat. Termasuk saat berlangsungnya Fokus Discussion Group (FGD) Perumusan Kebijakan Penanganan Ilegal Drilling yang di helat Ditjen Migas Kementerian ESDM berkolaborasi dengan SKK Migas dan Satgasus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri di Hotel Novotel, kemarin (11/7). Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Kompol (Purn) Novel Baswedan menyebut ilegal drilling bukan hanya berbicara soal masalah pelanggaran melainkan lebih kompleks.
“Ada masalah sosial, kemanusiaan dan lingkungan. Kita berharap permasalahan ini bisa di selesaikan bukan hanya dengan penegakan hukum tapi harus di lihat secara komprehensif," sebut mantan penyidik KPK ini.
Novel berharap FGD ini bisa menyerap aspirasi dan melihat permasalahan secara mendalam. Hasil FGD nantinya akan di bawa untuk dibahas di level pusat sehingga di harapkan menghasilkan kebijakan yang win win solution.
"Kita harap ilegal drilling tak berlarut-larut  dan tidak sampai menimbulkan kerugian bagi masyarakat, kepentingan negara dan mengakibatkan kerusakan lingkungan," sebut Novel.
Gubernur Sumsel, H Herman Deru berharap adanya kemanfaatan dari tata kelola ilegal drilling yang dapat di kanalisasi menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sehingga memberikan kesejahteraan masyarakat.
"Menata dan membenahi tata kelola sumur-sumur tua yang selama ini dikelola masyarakat karena ketidaktahuan mereka akan aturan," sebut Deru usai membuka FGD.
Deru berharap sesuai Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang pengelolaan sumur tua bisa di kanalisasi melalui BUMD. FGD ini turut menghadirkan sejumlah pembicara dari daerah yang memiliki sumur tua dan sukses mengelolanya menjadi sumber PAD. Salah satunya Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng) yang berhasil mengelola sumur tua hingga menghasilkan pendapatan Rp300 juta per-bulan. "Kami mengelola sumur-sumur tua melalui KUD. Dari total 24 sumur tua yang ada saat ini yang sudah produksi 3 sumur.
Dengan produksi antara 12-16 barel, hanya saja pengembangannya kami masih terkendala permodalan," ungkap Yusuf selaku Manager KUD Wargo Tani Makmur Desa Jiken Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, Jateng. Saat ini, KUD yang dipimpinnya mempekerjakan 22 orang yang seluruhnya warga desa. (kms/fad)
   

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan