Ketentuan Bagi Peserta yang Lulus Ujian Mandiri Serta Jadwal Tes Kesehatan Berdasarkan Fakultas
Editor: Rian Sumeks
|
Selasa , 11 Jul 2023 - 04:30
Ketentuan Bagi Peserta yang Lulus Ujian Mandiri Serta Jadwal Tes Kesehatan Berdasarkan Fakultas PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Universitas Sriwijaya (Unsri) telah mengumumkan peserta yang lolos dalam USMB Tahun 2023 atau ujian mandiri. Bagi peserta yang namanya lulus, diharapkan dapat segera mendaftar ulang. Untuk melakukan pendaftaran ulang.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menentukan status penerimaan di Universitas Sriwijaya.
1.Kunjungi laman web http://reg.unsri.ac.id untuk mengunduh dan mencetak lembar tagihan UKT semester pertama. Unduh lembar tagihan dengan memasukkan Nomor Peserta dan Tanggal Lahir masing-masing. Klik tombol "Unduh Lembar Tagihan UKT" di sisi kiri bagian bawah. 2. Isi biodata dan data lainnya secara online melalui laman web http://reg.unsri.ac.id mulai tanggal 10 hingga 15 Juli 2023 pukul 15.00 WIB. Mulai pengisian biodata dengan memasukkan Nomor Peserta dan Tanggal Lahir masing-masing. BACA JUGA : Info Bagi yang Lulus Ujian Mandiri: Peserta Wajib Daftar Ulang Lagi, Berikut Keterangan Panitia USMB Unsri Klik tombol "Formulir Pengisian Biodata" di bagian bawah tengah. Pastikan foto Anda sudah benar dan sempurna. Jika foto tidak sempurna, unggah ulang foto tersebut. Anda dapat mengisi biodata tanpa membayar UKT terlebih dahulu. 3. Lakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester ke-1 sesuai dengan nilai yang ditetapkan. Pembayaran dapat dilakukan di Bank mitra Universitas Sriwijaya seperti Bank BNI, Bank SUMSELBABEL, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BSI mulai tanggal 10 hingga 15 Juli 2023. Petunjuk pembayaran terdapat pada lembar tagihan UKT yang telah Anda unduh. Pembayaran melalui teller Bank cukup dengan membawa print-out lembar tagihan UKT yang telah diunduh. BACA JUGA : TELAH BUKA, Program Khusus Buat Mahasiswa, Dapat Uang Saku Rp1,2 Juta dan UKT Rp 2,4 Juta Yang mencantumkan informasi Nama dan Nomor Peserta USMB calon mahasiswa beserta nilai UKT yang harus dibayarkan (UKT yang sudah disetor tidak dapat ditarik kembali). Calon mahasiswa yang akan melakukan pembayaran melalui teller bank harus memperhatikan waktu operasi bank. Jika calon mahasiswa tidak melakukan pembayaran UKT sampai batas waktu yang ada, maka dianggap mengundurkan diri. 4. Calon mahasiswa yang telah selesai mengisi biodata dan data lainnya sebagaimana pada poin 2, mencetak hasil pengisian biodata. Kemudian, mengisikan dan menandatangani dokumen yang perlu diisi dan ditandatangani. Setelah itu, dokumen tersebut harus dipindai (scan) dan diunggah kembali saat melakukan registrasi.Dokumen yang harus calon mahasiswa cetak antara lain:
- a. Kartu Induk Data Calon Mahasiswa Baru
- b. Surat Pernyataan Mahasiswa (Form SPM-BAK-01)
- c. Surat Pernyataan Mahasiswa (Form SPM-BAK-02)
- d. Surat Pernyataan Orang Tua / Wali Mahasiswa (SPM-BAK-03)
- e. Form Tanda Pengambilan Jaket Almamater (Form TPJ-BAK-03)
- f. Form Check List Mahasiswa Baru (Form CLM-BAK-04)
- g. Form Data Calon Mahasiswa Baru (Form DCM-BAK-05)
- h. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (Form SPK-BAK-06)