Ganja Sintetis dalam Tumbler Minuman, Modus Baru Pengedar Narkotika di Muara Enim Terungkap

Ganja Sintetis dalam Tumbler Minuman, Modus Baru Pengedar Narkotika di Muara Enim Terungkap MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Berdasarkan laporan terbaru, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muara Enim telah berhasil menangkap seorang tersangka bernama RAP (27) yang merupakan pengedar ganja sintetis, jenis narkotika baru. Dalam penangkapan, BNNK Muara Enim berhasil menyita ganja sintetis seberat 11 gram sebagai barang bukti. Kepala BNNK Muara Enim, AKBP Irzan Haryono SH Msi, menyampaikan dalam konferensi pers pada hari Senin (10/7), bahwa penangkapan terhadap tersangka RAP (27) pada hari Rabu (5/7) sekitar pukul 9.30 WIB di kantor jasa pengiriman Tiki cabang Muara Enim. "Informasi awal mengenai tersangka kami dapatkan dari BNN Pusat, dan kemudian kami mengikuti mobil pengiriman hingga barang tersebut sampai ke tangan tersangka," jelasnya. Irzan melanjutkan, saat penangkapan, tersangka RAP menggunakan sepeda motor dan berusaha mengelak bahwa paket yang ia ambil hanyalah onderdil mesin ATM. BACA JUGA : Babak Baru Kasus Tipikor Sertifikat Tanah PTSL Palembang, Tiga Tersangka Segera Jalani Persidangan Namun, setelah petugas periksa, paket tersebut ternyata berisi ganja sintetis atau tembakau gorilla, yang ada di dalam tumbler minuman sebagai modus operandi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ada dua paket ganja sintetis dengan berat total 11 gram," ungkapnya. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka sudah menerima paket serupa sebanyak lima kali, dengan empat kali berhasil lolos dari pemeriksaan. "Setelah mendapatkan barang, tersangka memecahkannya menjadi lintingan yang ia jual seharga sekitar Rp40 ribu. Untuk memperoleh barang tersebut, tersangka membelinya dengan harga berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta," terangnya. Irzan menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan kemungkinan terdapat pelaku lain yang terlibat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan