Usai Fly Sabu, Garap Anak Tiri
*Kali Ketiga Resedivis Begal Masuk Bui
MURATARA – Betapa malang nasib Bunga (11). Siswi SD di Muratara ini jadi korban nafsu bejat ayah tirinya. Pelaku, HR (33), seorang pengangguran.
Polres Muratara mengungkap kasus ini, kemarin. Sebelumnya, petugas berhasil menciduk tersangka, Jumat (7/7) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB.
Informasinya, kekerasan seksual itu terjadi dalam rumah kontrakan pelaku di salah satu desa pada wilayah Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Perbuatan cabul pelaku berlangsung saat seluruh anggota keluarga tengah tertidur lelap.
Rupanya, tersangka sudah kencanduan film dewasa yang dapat ia aksi menggunakan aplikasi PVN.
Pada Kamis (6/7) sekira pukul 03.00 WIB, usai menonton film syur, nafsu tersangka menggelora. Apalagi saat melihat anak tirinya yang tertidur di depan pintu kamar.
Dengan lincah, tangannya membuka celana korban. Lalu terjadilah perbuatan bejat itu.
Namun, tersangka tak mampu menuntaskan aksinya. Kejantanan pria cabul itu tak mampu ereksi sehingga tersangka pun menyudahi perbuatannya.
Aksi itu terungkap setelah saudara korban, R (25) melihat adiknya yang keluar kamar mandi sambil menangis. Dengan celana ada bercak darah.
Saksi langsung bertanya apa yang terjadi. Dengan polosnya korban bercerita, kalau sang ayah tiri telah menodainya. Pengakuan itu seketika membuat geger keluarga.
Perbuatan tersangka lalu bermuara ke penegak hukum. Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi membenarkan kalau pihaknya sudah menahan pelaku.
"Pelaku sudah kami tangkap. Kami juga mengamankan beberapa barang bukti mulai dari baju hingga celana korban," katanya.
Kanit PPA Polres Muratara, Ipda Anton mengungkapkan jika pelaku dan ibu kandung korban menikah sekitar lima tahun lalu.
Mereka baru pindah ke kontrakan di desa itu sekitar dua minggu lalu. Dalam kontrakan itu hanya mereka berempat.
"Pelaku ini rupanya resedivis. Sudah kali masuk penjara, kasus begal motor," beber AKP Sopian.
Pengakuan tersangka kepada petugas, malam itu dia pulang ke rumah dalam kondisi mabuk sabu (fly, red).
Dalihnya halusinasi. “Mau campur dengan istrinya, tapi tidak jadi. Lalu pindah ke kamar belakang dan melihat korban," bebernya.
Kata AKP Sopiah, sepanjang tahun ini sudah tiga kali kasus pencabulan. Rata rata pelakunya memakai narkoba.
Sejak 2015-2022 didapati 68 perempuan di kabupaten Muratara yang menjadi korban kejahatan seksual.
Itu yang terdata. Kalau kejadiannya mungkin lebih dari itu. Tapi banyak yang malu atau takut untuk melapor karena berbagai hal,” tukasnya. (zul)