Info Penting Buat Pemilik Kendaraan: Kepolisian Usulkan Pelat Nomor Khusus Nama Orang, Segini Bayarannya

Info Penting Buat Pemilik Kendaraan: Kepolisian Usulkan Pelat Nomor Khusus Nama Orang, Segini Bayarannya SUMATERAEKSPRES.ID- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi mengusulkan agar pemerintah menerbitkan aturan yang memungkinkan penggunaan pelat nomor kendaraan dengan susunan huruf menyerupai nama seseorang. Menurutnya, langkah ini dapat menjadi peluang untuk meningkatkan pemasukan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Firman menyatakan harapannya kepada pemerintah untuk menerbitkan keputusan yang memungkinkan penggunaan pelat nomor khusus tersebut.

BACA JUGA : Temu Mobil Unit Penerangan se-Jawa-Sumatera (Temu Mupen Jawara) Berlangsung Sukses
Sebagai contoh, mobil dapat menggunakan pelat nomor "YUSRI-1" jika pemiliknya bersedia membayar Rp500 juta selama 5 tahun. Menurutnya, hal ini dapat jadi PNBP yang akan jadi setoran kepada negara. Menurut Firman, rencana ini merupakan langkah yang realistis untuk meningkatkan PNBP.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan