Rumah Warga Lahat Jadi Sasaran Pencurian Berencana, Tiga Tersangka Diringkus, Kerugian Capai Ratusan Juta

Rumah Warga Lahat Jadi Sasaran Pencurian Berencana, Tiga Tersangka Diringkus, Kerugian Capai Ratusan Juta LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Aparat Satreskrim Polres Lahat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan tiga tersangka. Tersangka pertama adalah M Nico Saputra alias Niko (32), yang merupakan warga Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Lalu tersangka kedua ialah Muhammad Husen alias Ikal (38), yang berasal dari Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Tersangka terakhir yakni Anton Oxtaria (31), yang tinggal di Kelurahan Kota Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Untuk Anton, petugas jerat dengan pasal 480 KUHPidana karena ikut menikmati hasil curian. Ketiga tersangka petugas tangkap karena terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di rumah milik Woro Sulastri (68), yang terletak di Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat. BACA JUGA : Banjir Lubuklinggau Terparah di Dua Kelurahan, Ratusan Rumah Terdampak, Akses Jalan Terputus Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 22 Juni 2023. Total kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp670 juta, terdiri dari uang tunai sebesar Rp550 juta dan 30 suku perhiasan. Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono, S.Ik, bersama Wakapolres Lahat, Kompol Roy Aprian Tambunan, Sp S.Ik, dan Kasat Reskrim AKP Eka Septa Yanto, SH, MSi, menjelaskan bahwa ketiga tersangka merupakan komplotan spesialis rumah kosong. Selain mengungkap kasus ini, pihak kepolisian juga sedang menyelidiki apakah tersangka terlibat dalam kejahatan lainnya.

Kronologi Pencurian

Kronologi pencurian terjadi pada Kamis, 22 Juni 2023, sekitar pukul 02.30 WIB. Tersangka Niko dan Ikal mengetahui bahwa pemilik rumah sedang pergi ke pasar, sehingga Ikal memanfaatkan kesempatan ini untuk masuk ke dalam rumah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan