https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Perekam Live Tawuran Harap Naikkan Follower

Jatanras Ciduk Admin @enjoygalo

PALEMBANG – Sempat dua hari jadi buronan polisi, perekam live tawuran di Jl Demang Lebar Daun, yang merenggut nyawa Farel Angga Putra (16), akhirnya ditangkap. Tersangka R (17), yang merupakan admin Instagram akun @enjoygalo, ternyata masih berstatus pelajar kelas XI SMA.

Tim Opsnal Unit 4 Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, mencokok tersangka R di rumahnya, Selasa (17/1) sore. Dia diburu polisi, atas nyanyian tiga tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu dan dirilis di Polrestabes Palembang. Yakni, Reza (20), Diki Apriansyah (19), dan Iqbal (20). Baca juga : Dicari Ibunda Sejak Minggu, Farel Ternyata Korban Tewas Tawuran di Demang

Hanya saja dia membantah keterangan tiga tersangka lain, bahwa R juga ikut membacok korban menggunakan parang. “Justru saya berteriak-teriak minta mereka tidak menganiaya korban, sambil terus merekam. Memang saat itu saya dipinjami parang, tapi tidak saya pergunakan," akunya.

Alasan tersangka R merekam secara live Instagram saat mengeroyok korban, mengaku cuma sebatas ingin meniru seperti yang dilakukan oleh remaja tanggung di Jakarta. "Selain itu ingin nambah follower IG," aku R, yang saat ini akun IG miliknya, @enjoygalo baru memiliki sekitar 1.000-an follower.

Baca juga : Bantai Korban Live di Medsos

Dia tidak menyangka akhirnya kejadiannya malah seperti ini. Korban dinyatakan tewas, dia pun dicari polisi. Sejak kejadian Minggu (15/1) dini hari, dia tidak berani pulang ke rumahnya selama dua hari. “Saya takut untuk pulang ke rumah, karena pastilah dicari polisi,” tukasnya.

Selama dua hari itu, dia berkeliling Kota Palembang mengendarai sepeda motor, ke sana kemari. Akhirnya dia tidak tahan, pulang ke rumah Selasa (17/1). “Rupanya benar, baru sampai di rumah tak lama setelahnya ada polisi yang jemput ke rumah," sesalnya. Baca juga : Saling Ejek di Instagram, Sweeping di Jalan

Ditambahkan tersangka R, sebelumnya dia pernah terlibat perkelahian dan membacok tetangganya sendiri. Namun berakhir damai. Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit III/Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, membenarkan anggotanya dari Unit 4, sudah menangkap tersangka R.

"Terduga pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek IB 1. Karena kasusnya dilaporkan di sana, dan ada tiga tersangka yang sudah lebih dulu diamankan disana," singkatnya.

Sekadar mengingatkan kasus tawuran yang merenggut nyawa Farel Angga Putra (16), pada Minggu (15/1) dini hari, menyita perhatian publik dan atensi pihak kepolisian. Sebab selain direkam live oleh tersangka R, juga terekam kamera RTCM Polda Sumsel.

Terlihat iring-iringan konvoi sepeda motor pelaku, yang masing-masing berboncengan sambil membawa senjata. Kemudian berpapasan dengan kelompok lain, dari pihak korban Farel. Apes korban Farel ditarik para pelaku, hingga dikeroyok. Dipukul, tendang, injak, hingga dibacoki.

Akibatnya korban tewas dengan dengan luka tusuk di punggung, pinggul kiri dan paha kiri. Identitasnya masih Mr X saat itu. Baru setelah dicek ibunya ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang, identitas mayat Mr X itu adalah Farel. Baca juga : Cara Resmi Daftar Poligami, Emak-Emak Juga Wajib Baca

Sementara polisi, awalnya mengamankan delapan orang dari tawuran tersebut. Berikut didapati sebilah celurit. Namun hanya tiga yang ditetapkan tersangka, Reza (20), Diki Apriansyah (19), dan Iqbal (20). “Pelaku utamanya ada lima orang. Tiga sudah diamankan, dua lagi masih kami kejar,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, didampingi Kapolsek IB I Kompol Rian Suhendi SIK, saat rilis di Polrestabes Palembang, Selasa (17/1) siang.

Selain kelima pelaku utama itu, ada seorang lagi yang ditetapkan DPO berinisial R. Dia yang merekam aksi tawuran itu, dan live di media sosial (medsos). Dibeberkannya, korban dan pelaku dari dua kelompok berbeda. Terlibat saling ejak dan tantang di medsos. Sampai akhirnya kedua kelompok itu sepakat untuk tawuran di Jl Demang Lebar Daun.

Baca juga : Bukan karena Janda atau Kembang Desa, Ini Alasan Suami Bisa Selingkuh

Pengakuan tersangka Diki, dia bersama Reza dan Iqbal, hanya diajak oleh R si perekam video. Mengajak nongkrong di Jl Demang Lebar Daun, diminta bawa senjata  untuk berjaga dari serangan orang. Diki membawa pisau dari rumah.  “Saya gantian dengan Iqbal nusuk korban. Yang merekam video itu R,” bebernya.

Tersangka Reza, mengaku tahu permasalahan awalnya. Sempat ada saling ejek melalui Direct Massage (DM) akun Instagram. Dia diajak R, mencari pemilik akun IG lawannya saling ejek itu. "Kami kira mereka juga sama seperti kami, melakukan sweeping. Dipicu ada lemparan petasan, kamipun mulai saling serang. Korban sempat disiksa, dibacok. Tapi kalau saya cuma ikut menginjak paha korban," akunya. (kms/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan