https://sumateraekspres.bacakoran.co/

INOVASI Tik Tokin Aja Dinkes Kota Palembang

INOVASI Tik Tokin Aja Dinkes Kota Palembang PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dinas Kesehatan Kota Palembang merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan, yang bertekad melaksanakan pelayanan yang bermutu dan bermitra dengan semua pihak demi tercapainya Palembang sehat. Dinas Kesehatan membawahi 42 Puskesmas, dimana Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan sampai tingkat kecamatan. Dalam memberikan pelayanan Puskesmas juga menerima pendapatan umum dari Pasien yang tidak menggunakan / memanfaatkan fasilitas asuransi. Penerimaan pendapatan ini masih dilakukan secara manual. Berdasarakan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Pasal 76 ayat 4 bahwa dalam hal penerimaan pendapatan diterima oleh fungsi kasir, fungsi kasir menyetorkan penerimaan paling lambat setiap akhir hari kerja. Penyetoran penerimaan dapat dilakukan pada hari berikutnya dalam hal penerimaan diterima pada hari libur atau diliburkan; atau setelah jam operasional bank berakhir. Namun, pada kenyataanya seringkali penerimaan tidak langsung disetorkan pada akhir hari (1x24 jam) dikarenakan nominal penerimaan yang kecil jadi kadangkala satu minggu kemudian baru disetorkan dan juga adanya kendala jarak. Kebutuhan permintaan akan data laporan pendapatan yang akuntable dan transparan juga mendorong untuk diadakannya inovasi digitalisasi pembayaran. Ditambah lagi dengan adanya keputusan walikota yang mengharuskan percepatan elektronifikasi pembayaran turut mendorong lahirnya inovasi ini. BACA JUGA : Inovasi SI KEMPELANG Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang Penggunaan transaksi keuangan nontunai oleh penyedia layanan sudah menjadi keharusan di era digital 5.0 karena layanan lebih efisien, lebih mudah dan lebih aman. Penerapan elektronikfikasi transaksi digital keuangan berupa Quick Response Code Indonesian (QRIS) yang merupakan Satu QR Code untuk semua model pembayaran yang merupakan standar QRIS QR Code dari Bank Indonesia, sehingga bisa juga melakukan pembayaran melalui Link Aja, Gopay, OVO, DANA, ShopeePay atau fasilitas mobile banking. Digitalisasi transaksi keuangan di sektor layanan kesehatan bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat dan sekaligus sebagai alternatif dalam menekan laju penyebaran COVID-19. Masyarakat bisa aman dan nyaman dalam menerima layanan publik khususnya di sektor bidang kesahatan yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat kita. Saat ini persaingan pelayanan terjadi tidak hanya antara puskesmas dengan klinik swasta. Akan tetapi antar puskesmas pun memungkinkan terjdinya persaingan. Hal yang jelas untuk dilakukan yaitu meningkatkan kualitas layanan, baik dalam bentuk/ model layanan ataupun cara melayani. Untuk itu ditetapkanlah Inovasi berupa “Tik Tokin” aja Tinggal Klik Transaksi Okein Aja. Inovasi ini mulai dicanangkan Tahun 2021 dan mulai direalisasikan pada Tahun 2022. Pada Tanggal 8 Maret 2022 ada 3 Puskesmas, yaitu Dempo, Merdeka dan juga Multiwahana yang menjadi pilot project inovasi Tik Tok in Aja yang kemudian diterapkan kepada seluruh Puskesmas di Kota Palembang. Inovasi ini dilakukan melalui kerjasama antara Dinas Kesehatan Kota Palembang dan Bank Sumsel Babel yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama Pada Tanggal 7 April 2022.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan